Ntvnews.id, Surabaya - Hasil investigasi tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jawa Timur mengungkapkan bahwa tidak ditemukan bekas pengereman pada bus pariwisata P 7221 UGI yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bromo, Kabupaten Probolinggo, Minggu 14 September 2025.
“Tidak ada tanda-tanda bus melakukan pengereman. Kendaraan langsung menabrak tebing di sisi kanan jalan dengan benturan keras. Korban meninggal sebagian besar duduk di sisi kanan bus,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, di Surabaya, Selasa, 16 September 2025
Benturan tersebut menyebabkan kerusakan berat di bagian kanan bus, kaca pecah, serta bodi mengalami perubahan bentuk. Berdasarkan keterangan penumpang yang selamat, korban jiwa umumnya duduk di baris keempat hingga bagian belakang sisi kanan.
Kecelakaan ini menewaskan delapan orang, sembilan luka berat, dan 35 lainnya mengalami luka ringan. Beberapa korban luka ringan telah diperbolehkan pulang, sementara korban luka berat masih dirawat di RS Bina Sehat, Jember. Sopir bus, Al Bahri, juga tengah mendapat perawatan akibat retak tulang di tangan kiri, sedangkan kernetnya, Mergi, berhasil selamat.
Hasil analisis TAA memperkirakan bus melaju dengan kecepatan 64–80 km/jam sebelum kecelakaan, dengan jarak sekitar 60 meter antara titik benturan pertama hingga posisi akhir bus.
Baca Juga: Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Ditetapkan Jadi Tersangka
Secara administratif, bus dinyatakan memenuhi kelengkapan dokumen seperti uji KIR, STNK, izin trayek, serta SIM pengemudi. Sopir juga dipastikan dalam kondisi sehat dan bebas dari narkoba. Ramp check menunjukkan bus layak jalan, namun pemeriksaan teknis lebih lanjut masih menunggu hasil analisis dari pihak pabrikan Hino.
“Saat dihentikan, transmisi bus berada di gigi tiga. Untuk memastikan apakah sistem rem berfungsi normal atau tidak, kami menunggu hasil pemeriksaan dari ahli pabrikan. Investigasi ini juga melibatkan KNKT dan TAA Mabes Polri,” jelas Iwan.
Ia menambahkan, proses penetapan tersangka baru dapat dilakukan setelah semua hasil olah TKP dan keterangan ahli selesai dikumpulkan. Hingga kini, sembilan saksi sudah diperiksa, terdiri dari penumpang selamat dan warga sekitar lokasi kejadian.
“Kami juga terus memantau perawatan para korban serta memberikan pendampingan kepada keluarga penumpang yang masih dirawat,” imbuhnya.
(Sumber : Antara)
Kepolisian Daerah Jawa Timur saat memberikan keterangan terkait kecelakaan maut di Jalan Raya Bromo, Kabupaten Probolinggo. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim (Antara)