Polres Gunungkidul Buka Suara Fakta Kecelakaan Mengerikan di Ngawen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Sep 2025, 07:52
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
 Kepolisian Resor Gunungkidul melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial terkait kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Karangmojo-Ngawen, tepatnya di Tempuran, Kampung, Ngawen, pada Senin, 15 September 2025. Kepolisian Resor Gunungkidul melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial terkait kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Karangmojo-Ngawen, tepatnya di Tempuran, Kampung, Ngawen, pada Senin, 15 September 2025. (akun ig polres gunung kidul)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Resor Gunungkidul melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial terkait kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Karangmojo-Ngawen, tepatnya di Tempuran, Kampung, Ngawen, pada Senin, 15 September 2025.

Peristiwa yang semula viral sebagai kasus tabrak lari tersebut, ternyata merupakan kecelakaan lalu lintas murni akibat korban yang kehilangan kendali.

Keterangan dari Unit Gakkum Sat Lantas Polres Gunungkidul, kejadian nahas tersebut terjadi sekitar pukul 07.45 WIB. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi AB 6302 DI, yang dikendarai oleh Giyarna (30), warga Dungsuru, Nglipar, dengan sebuah truk bernomor polisi AD 8580 CB yang dikemudikan oleh Dwi Ari Wicaksono (31), warga Sambirejo, Ngawen.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Polres Gunungkidul (@polres.gunungkidul)

​Berdasarkan kronologi yang dihimpun dari sejumlah saksi di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor Yamaha Vega melaju dari arah selatan.

Saat berusaha mendahului kendaraan lain di depannya, korban kehilangan kendali dan oleng ke sisi kanan jalan, masuk ke jalur berlawanan.

Baca Juga: Truk Pengangkut Motor Jeblos di Ciledug Raya, Bikin Macet Panjang

​Pada saat yang bersamaan, dari arah utara, melaju truk yang dikemudikan oleh Dwi Ari Wicaksono. Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi truk tidak bisa lagi menghindari tabrakan. Akibat benturan tersebut, korban terpental dan terlindas oleh ban kanan truk. Giyarna dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di bagian kepala.

​Satlantas Polres Gunungkidul telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan, dan meminta keterangan dari para saksi, yaitu Suratman, Taufik Ramada, dan Sukadi. Tindak lanjut dari peristiwa ini adalah proses penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi dengan pihak terkait seperti rumah sakit dan Jasa Raharja untuk penanganan korban.

"​Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara," tulis Humas.

x|close