Ntvnews.id
“Meninggalkan kendaraan pribadi saat mudik Lebaran perlu persiapan untuk memastikan keamanan serta mencegah pencurian hingga kerusakan seperti berikut,” demikian keterangan dalam infografik.
Salah satu langkah awal yang disarankan adalah mencuci kendaraan sebelum ditinggalkan.
Hal ini penting karena kotoran seperti lumpur yang menempel dapat memicu karat jika dibiarkan terlalu lama.
Selain itu, pemilik kendaraan juga diimbau untuk memeriksa tekanan ban dan mengisi angin sesuai standar pabrikan atau bengkel resmi agar kendaraan tetap siap digunakan saat kembali.
Untuk meningkatkan keamanan, penggunaan sistem pengaman tambahan seperti kunci ganda sangat dianjurkan.
Baca Juga: Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik Berjalan Aman
Kunci rantai atau kunci cakram dapat membantu mencegah pencurian, terutama untuk sepeda motor.
Pemilik kendaraan juga disarankan memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta memastikan lokasi penitipan memiliki reputasi yang baik apabila menggunakan jasa parkir berbayar.
Jika kendaraan akan ditinggalkan dalam waktu cukup lama, seperti lebih dari dua pekan, mencabut aki menjadi langkah penting guna mencegah korsleting.
Sementara itu, bagi pengguna kendaraan listrik, menjaga daya baterai pada kisaran 40–60 persen dinilai optimal untuk menjaga kesehatan baterai selama tidak digunakan.
Langkah tambahan lainnya adalah memastikan tidak ada barang tertinggal di dalam kendaraan yang dapat menimbulkan bau atau kotoran.
Baca Juga: Arus Mudik Meningkat, 1,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Penggunaan pengusir tikus juga dianjurkan sebagai upaya antisipasi agar hewan tersebut tidak masuk ke dalam mesin atau sela kendaraan.
Dengan persiapan yang tepat, kendaraan dapat tetap aman dan dalam kondisi baik selama ditinggalkan mudik.
Berikut Infografiknya:
Meninggalkan kendaraan pribadi saat mudik Lebaran perlu persiapan untuk memastikan keamanan serta mencegah pencurian hingga kerusakan seperti berikut. (Antara)
Meninggalkan kendaraan pribadi saat mudik Lebaran perlu persiapan untuk memastikan keamanan serta mencegah pencurian hingga kerusakan seperti berikut. (Antara)