Pemprov DKI Naikkan Insentif RT dan RW Mulai Oktober

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Sep 2025, 14:15
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno berbicara kepada awak media usai acara Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno berbicara kepada awak media usai acara (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menaikkan insentif untuk pengurus RT dan RW, yang akan mulai direalisasikan pada Oktober 2025.

"Anggarannya telah telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi (insentif),” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno di Jakarta, Minggu, 14 September 2025 usai menghadiri acara puncak Jakarta BERJAGA 2.0 di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno.

Menurut Rano, besaran insentif RT akan naik sekitar 25 persen dari Rp2 juta menjadi kurang lebih Rp2,5 juta per bulan. Sementara itu, insentif bagi RW akan bertahap meningkat dari Rp2,5 juta hingga sekitar Rp3 juta per bulan.

"Tentu ini tidak bisa langsung, tapi bertahap," ungkapnya.

Kenaikan insentif ini juga menjadi realisasi dari janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Rano Karno pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang menekankan dukungan lebih besar terhadap operasional RT dan RW.

Baca Juga: Pramono: Pemprov DKI Tak Keluarkan Izin Pagar Laut Cilincing

Dalam masa kampanye, Pramono pernah menegaskan bahwa RT dan RW merupakan ujung tombak keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menilai, kemampuan keuangan Pemprov DKI yang mencapai triliunan rupiah cukup untuk menjalankan program peningkatan operasional tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov DKI mengusulkan penambahan anggaran dalam APBD-P 2025 guna memperkuat kesejahteraan pengurus RT dan RW sekaligus meningkatkan pelayanan publik berbasis masyarakat.

Selain kenaikan insentif, pemerintah daerah juga tengah mengkaji sistem penyaluran agar lebih sederhana, transparan, dan tepat waktu. Rano menyebut mekanisme pencairan akan dijalankan secara bertahap sesuai kondisi keuangan daerah.

Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Cabut KJP Plus dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan

Dengan tambahan insentif ini, Pemprov DKI berharap kinerja RT dan RW semakin efektif dalam mendorong partisipasi warga menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan secara berkesinambungan.

Kebijakan tersebut juga selaras dengan program Pemprov DKI yang berfokus memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat komunitas, demi mewujudkan Jakarta sebagai kota yang inklusif dan berdaya saing.

(Sumber: Antara)

TERKINI

Load More
x|close