Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan sudah meminta dinas terkait untuk berkoordinasi dengan pihak swasta yang mendapatkan izin soal pagar beton laut Cilincing, Jakarta Utara.
"Saya sudah meminta dinas terkait untuk melakukan koordinasi dengan PT yang mendapatkan izin untuk itu," ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat, 12 September 2025.
Baca Juga: Pramono Tak Ingin Nelayan Terganggu Akibat Ada Pagar Beton Laut Cilincing
Seperti diketahui, pembangunan pagar beton tersebut bukan izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melainkan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurut Pramono, kewenangan telah diberikan KKP kepada pihak swasta, yaitu PT Karyacipta Nusantara.
Tanggul Beton Laut Cilincing (Instagram @andreli_48)
Pramono Anung lantas menuturkan ingin benar-benar memberikan perlindungan terhadap masyarakat terutama aktivitas para nelayan, jangan sampai terganggu dengan adanya pagar beton tersebut.
Baca Juga: Pagar Beton Laut Cilincing, Pramono: Kewenangan KKP, Milik PT Karyacipta Nusantara
"Karena terus terangsaya juga baru tahu beberapa hari ini. Sehingga dengan demikian kami betul-betul ingin memberikan perlindungan kepada masyarakat termasuk terutama aktivitas para nelayan jangan sampai mereka terganggu," ucapnya.
"Dan pemerintah Jakarta tentunya bertanggung jawab untuk bagaimana aktivitas nelayan dan juga warga itu tidak terganggu, tidak terdampak," kata Pramono Anung lagi.