Penahanan Immanuel Ebenezer Diperpanjang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Sep 2025, 12:35
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Immanuel Ebenezer diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehata Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Immanuel Ebenezer diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehata (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masa penahanan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, diperpanjang lantaran proses penyidikan kasus yang menjeratnya masih berlangsung.

“Karena memang penyidikannya masih berproses, masih dibutuhkan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan maupun para saksi ataupun pihak lain yang terkait,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 11 September 2025.

Budi menjelaskan, perkara yang dimaksud berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Menurutnya, sejumlah langkah telah ditempuh KPK, mulai dari penggeledahan hingga penyitaan barang-barang yang diduga terkait hasil pemerasan tersebut.

Baca Juga: Immanuel Ebenezer Akui Penerimaan Lain Saat Menjabat Wamenaker

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). <b>(ANTARA)</b> Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (ANTARA)

Sebelumnya, KPK menahan Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka lain di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama, yakni sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Usai masa penahanan berakhir pada Rabu (10/9), KPK kemudian memperpanjang penahanan terhadap 11 tersangka.

Pada 22 Agustus 2025, KPK secara resmi menetapkan Immanuel Ebenezer, yang saat itu menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Pada hari yang sama, Immanuel sempat berharap bisa mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun justru diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden.

Berikut daftar identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022–sekarang

  3. Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025

  4. Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025

  5. Fahrurozi (FAH), Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Maret–Agustus 2025

  6. Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025

  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator di Kemenaker

  8. Supriadi (SUP), Koordinator di Kemenaker

  9. Temurila (TEM), pihak PT KEM Indonesia

  10. Miki Mahfud (MM), pihak PT KEM Indonesia

  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan

(Sumber: Antara)

x|close