Kemenhan: Kehadiran Prajurit TNI di Lapangan Merupakan Dukungan untuk Amankan Demo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Sep 2025, 17:45
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin 9 September 2025. ANTARA/Fath Putra Mulya. Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin 9 September 2025. ANTARA/Fath Putra Mulya. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan bahwa kehadiran prajurit TNI di sejumlah titik belakangan ini merupakan bentuk perbantuan kepada Polri dalam mengamankan demonstrasi terkait penolakan tunjangan anggota DPR dan beberapa tuntutan lain.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, menjelaskan bahwa dukungan tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto serta atas permintaan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Jadi, ini yang harus dipahami oleh masyarakat bahwa sama sekali tidak betul TNI ingin mengambil alih peran polisi,” ujar Frega dalam konferensi pers di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 8 September 2025.

Ia menambahkan, landasan hukum perbantuan TNI kepada Polri tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 yang mengubah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pada Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 10 disebutkan bahwa salah satu tugas pokok TNI adalah membantu Polri dalam menjalankan fungsi keamanan serta ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Wamenhan RI Terima KSAD Australia Bahas Kerja Sama Bilateral

Frega menegaskan bahwa TNI memahami aturan konstitusi dan tidak bermaksud melanggar regulasi. Menurutnya, Kemenhan juga melakukan supervisi terhadap seluruh matra yang dilibatkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa.

“Dalam perbantuan ini tentunya kita punya kesatuan komando sehingga tidak ada dualisme komando. Ketika pasukan TNI itu melakukan patroli, jangan sampai begitu ada arahan dari orang luar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, begitu terjadi aksi-aksi yang sporadis karena dengan adanya patroli ini, akhirnya kami yang menjadi tumbal,” jelasnya.

Selain meluruskan anggapan bahwa TNI hendak mengambil alih peran kepolisian, Frega juga menepis isu mengenai adanya usulan penetapan status darurat militer. Ia menekankan bahwa baik Kemenhan maupun TNI selalu mengedepankan kepentingan rakyat.

“Darurat militer itu sangat jauh sekali karena kita tahu darurat militer itu pun ada tahapannya, kemudian juga sebelum masuk ke darurat militer itu harus dikonsultasikan dengan legislatif sehingga bukan keputusan sepihak,” katanya.

 

(Sumber : Antara)

x|close