Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah H.Sumanto menyatakan DPRD mendukung sepenuhnya arahan dan kebijakan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
DPRD juga sepakat dengan tuntutan dan harapan dari sejumlah elemen mahasiswa perihal evaluasi menyeluruh dari kinerja DPRD. Oleh karena itu DPRD siap bersinergi dengan rakyat mendorong serta mendukung upaya perbaikan.
Pada Kamis (4/9/2025), DPRD menggelar rapat pimpinan dengan melibatkan seluruh jajaran pimpinan fraksi dan komisi dalam membahas kinerja termasuk memantau kondisi di masing-masing daerah pemilihan. Perihal adanya kebijakan tunjangan perumahan akan dilakukan evaluasi serta sekaligus menghapus kunjungan luar negeri.
Baca juga: Astrid Kuya Hadiri Rapat DPRD DKI Usai Rumahnya Dijarah Massa
Secara panjang lebar Sumanto menjelaskan, kebijakan tunjangan perumahan memiliki dasar hukum. Payung hukum penetapan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah yakni mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. PP tersebut dikuatkan dengan Perda Provinsi Jawa Tengah No 9/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Selanjutnya peraturan tersebut, kata Sumanto, ditindaklanjuti dengan Pergub Jawa Tengah No 64/2017 tentang pelaksanaan Perda Provinsi Jawa Tengah No 9/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Tunjangan Perumahan DPRD Jateng Dievaluasi dan Menghapus Kunjungan Luar Negeri (website dprd jawa tengah)