Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Inteljen (Jamintel) Reda Manthovani mendapat gelar adat kehormatan dari Kesultanan Ternate "Nau Ngara Mabenu" yang memiliki arti laki-laki penegak keadilan.
Penganugerahan gelar adat tersebut diterima Reda Manthovani di sela kegiatannya mensosialisasikan program Jaksa Garda Desa sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi Maluku Utara.
Prosesi penganugerahan gelar adat tersebut dilaksanakan di di Kedaton, Kesultanan Ternate, Rabu (3/9/2025).
Sebelumnya setibanya di kota Rempah Ternate, Redamantovani berziarah ke Taman Makam Keluarga Sultan Mahmud Badaruddin II yang terletak di Kota Ternate.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Rinto Taib menjelaskan ziarah merupakan salah satu bagian tradisi penting terutama kepada para tokoh baik itu tokoh bangsa maupun tokoh agama yang menjadi keyakinan yang umum di Indonesia.
Baca juga: Luncurkan Jaksa Garda Desa, Jamintel Reda Manthovani: Ini Gratis, Gak Perlu Bayar!
"Ada satu keyakinan yang umum di Indonesia, mungkin dalam budaya tradisi Islam itu, ziarah merupakan salah satu bagian tradisi penting terutama kepada para tokoh baik itu tokoh bangsa maupun tokoh agama," ujar Rinto Taib seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Today.
"Jadi beliau ini dalam konteks masyarakat lokal itu kategori diyakini sebagai para wali. Nah, posisi para wali bukan sekedar sultan, tetapi oleh sebab itu mereka dikeramatkan sehingga diziarahi untuk menjadi media dalam doa-doa kepada Yang Maha Kuasa," lanjutnya.
"Semoga kehadiran kita juga menjadi sebuah energi positif bagi masa depan kita secara pribadi maupun bagi bangsa dan negara dalam tugas-tugas kenegaraan," pungkasnya.
Dengan adanya momen pemberian gelar Nau Ngara Mabenu dan ziarah ke makam keluarga Sultan Mahmud Badaruddin II, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani menjadi pribadi yang memiliki semangat sebagai penegak keadilan di negeri ini.