Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan bahwa sebanyak 3.195 orang diamankan terkait aksi demonstrasi yang berujung kericuhan di berbagai daerah.
“Berdasarkan data sementara, 387 orang sudah dipulangkan, 55 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 2.753 lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Prabowo: Saya Lihat Ini Terencana dan Ciptakan Amarah Rakyat
Trunoyudo memaparkan distribusi pengamanan di sejumlah wilayah, yakni:
- Polda Metro Jaya: 1.240 orang.
- Polda Jawa Timur: 709 orang; 173 dipulangkan, 485 masih diperiksa, 51 ditetapkan tersangka.
- Polda Jawa Tengah: 653 orang, seluruhnya masih dalam pemeriksaan.
- Polda Jawa Barat: 147 orang; 23 dipulangkan, 124 diperiksa.
- Polda Bali: 138 orang; 38 dipulangkan, 100 diperiksa.
- Polda Kalimantan Barat: 91 orang; 86 dipulangkan, 5 diperiksa.
- Polda Sumatera Selatan: 63 orang, seluruhnya dalam pemeriksaan.
- Polda DI Yogyakarta: 60 orang, seluruhnya masih diperiksa.
- Polda Sumatera Utara: 50 orang; 48 dipulangkan, 2 diperiksa karena positif narkoba.
- Polda Jambi: 17 orang, seluruhnya telah dipulangkan.
- Polda Banten: 15 orang, masih diperiksa.
- Polda Sulawesi Barat: 6 orang, masih dalam pemeriksaan.
- Polda Papua Barat Daya: 4 orang, seluruhnya ditetapkan tersangka.
- Polda Sulawesi Tengah: 1 orang, sudah dipulangkan.
- Polda NTB: 1 orang, sudah dipulangkan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk bertindak tegas menghadapi aksi anarkis.
“Arahan Presiden jelas, bahwa terhadap tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta bertindak tegas sesuai aturan hukum,” kata Kapolri.
Ia menegaskan bahwa langkah penegakan hukum akan dilaksanakan secara proporsional dan terukur demi menjaga ketertiban umum serta stabilitas nasional.
(Sumber : Antara)