Polrestro Jakut Selidiki Kasus Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Sep 2025, 13:18
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Massa menggeruduk dan melempari rumah anggota DPR Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, 30 Agustus 2025. Massa menggeruduk dan melempari rumah anggota DPR Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, 30 Agustus 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara mulai menyelidiki kasus penjarahan di rumah anggota DPR Ahmad Sahroni yang berlokasi di Jalan Swasembada, Tanjung Priok. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025 ketika ratusan massa menyerbu kediamannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan pihaknya tetap bergerak meski belum ada laporan resmi.

“Walaupun belum ada laporan, namun kami mulai lakukan penyelidikan," ujarnya.

Menurut Onkoseno, penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya belum menetapkan tersangka.

“Sejauh ini belum ada yang ditangkap, kami masih lakukan penyelidikan,” ucapnya.

Baca Juga: TNI-Polri Siagakan Tenda dan Rantis di DPR Antisipasi Demo Lanjutan

Sebelumnya, ratusan orang menggeruduk rumah Ahmad Sahroni saat menggelar unjuk rasa di depan kediamannya. Situasi berubah ricuh setelah massa melempar benda keras hingga merusak kaca dan sebagian bangunan.

Tak hanya merusak, massa kemudian mendobrak pagar dan masuk ke dalam rumah. Mereka menjarah sejumlah barang milik Ahmad Sahroni, termasuk uang, dokumen, serta barang-barang berharga lainnya.

Mobil mewah milik Ahmad Sahroni yang terparkir di garasi juga menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami kerusakan.

Baca Juga: Kemenbud Pastikan Pemulihan Museum Bhagawanta Kediri Pasca Kerusakan Akibat Unjuk Rasa

(Sumber: Antara)

x|close