Ntvnews.id, Jakarta - Polisi Mojokerto menangkap Bagus Aji Wisnu (24), pemuda asal Dusun Paris, Desa Seduri, Mojosari, yang lima kali mencabuli emak-emak berusia jauh lebih tua darinya. Perilakunya diduga dipengaruhi oedipus complex, yakni kecenderungan menyukai perempuan paruh baya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menyebut pelaku selalu mengincar perempuan sendirian di jalan sepi.
"Pelaku selalu mengincar perempuan yang berumur 40-50 tahun, dalam keadaan sendiri, serta pada situasi yang menurutnya tidak ada orang lain. Sehingga memberikan keberanian kepada pelaku untuk melakukan upaya pencabulan," jelasnya, dilansir Senin, 1 September 2025.
Aji menggunakan motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor. Ia membuntuti korban, memepet, lalu mencabut kunci motor mereka. Saat mengembalikan kunci, ia memaksa korban memenuhi nafsunya.
"Korban ketiga sudah sampai dengan mengulum kemaluan pelaku karena takut dilukai. Akhirnya korban berhasil melarikan diri ketika ada motor lain yang akan melintas," ungkap Fauzy.
Aksi kelima terbongkar ketika Aji mencoba mencabuli ISN, penjaga warung kopi di Dlanggu. Korban berteriak hingga suaminya datang. Duel terjadi, warga berdatangan, dan Aji menodongkan senjata sebelum kabur dengan motor milik suami korban. Motor Vixion miliknya tertinggal di lokasi.
"Faktanya bahwa pelaku berusia 24 tahun, sedang korban berusia 40-50 tahun. Ada kemungkinan pelaku memiliki kecenderungan oedipus complex," cetus Fauzy.
Dari motor itu, polisi melacak dan menangkap Aji. Ia juga dikaitkan dengan kasus pencabulan lain terhadap IYL (37). Barang bukti berupa hasil visum, helm, tas, dan motor turut diamankan.
Aji kini dijerat Pasal 365 KUHP, Pasal 289 KUHP, serta Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Apabila sangat terpaksa (lewat jalan sepi) agar berupaya untuk tidak seorang diri. Sehingga dapat meminimalisir potensi menjadi korban kejahatan," tandas Fauzy.