Ntvnews.id, Jakarta - Divisi Propam Polri dan Propam Brimob tengah mengusut peristiwa tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, yang meninggal dunia usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Rimueng Brimob. Ini terjadi saat massa terlibat bentrok dengan polisi di sekitar SPBU Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025 malam.
Pengamat hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Rudyono Darsono memberikan saran agar kasus ini bisa terungkap secara tuntas.
"Pengusutan harus dilakukan sesuai dengan sistem dan jalur komando yang sudah baku," ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Pengungkapan kasus, kata Rudy dilakukan mulai dari siapa pembuat rencana pengamanan demo, pengawas pelaksana pengamanan, dan penanggung jawab pengamanan unjuk rasa. Lalu, siapa komandan lapangan, pemberi perintah pergerakan anggota dan pelaksana di lapangan.
"Jangan cuma mengkambinghitamkan anggota pelaksana di lapangan yang hanya menjalankan perintah," tuturnya.
Jika cara pengungkapan kasus tersebut tak dilakukan, kata Rudy tidak akan ada perbaikan kondisi, moral serta mental institusi Polri secara keseluruhan.
"Karena kerusakan dan sikap kejam yang ada selama ini memang di mulai dari atas atau pemberi perintah, bukan justru hanya menghukum pelaksana lapangan yang notabene tidak punya pilihan dan hanya melaksanakan perintah," papar Rudy.
"Karena dalam satuan keamanan dan pertahanan tidak ada anak buah yang salah, tapi komandan yang harus bertanggung jawab," imbuhnya.
Lebih lanjut, Rudy memandang reaksi massa menyikapi tewasnya Affan, ialah ungkapan kekecewaan kolektif publik terhadap Kepolisian. Sebab, polisi dinilai sebagian masyarakat kerap menyalahgunakan wewenangnya.
"Korban dari driver ojol menjadi puncak dari kemarahan masyarakat dan bersatunya masyarakat untuk melawan kekejaman dan sikap zalim Polri selama ini dalam menjalankan fungsinya yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan memperdagangkan kewenangannya untuk menyakiti masyarakat lemah," paparnya.
Adapun guna mengatasi semua persoalan ini, menurutnya Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan. Prabowo, kata Rudy harus membenahi institusi Polri secara keseluruhan.
"Suka tidak suka, Pak Prabowo sebagai pimpinan nasional harus mau dan mampu mereset ulang fungsi dan tugas Polri kembali kepada kaidah awalnya," tuturnya.
"Yaitu sebagai penjaga kamtibmas dan lalu lintas, bukan memberikan tugas dan kewenangan yang berlebih di luar fungsi pokoknya. Sehingga seluruh elemen pengawasan dan keamanan negara dapat berjalan dengan baik dan terukur," lanjut Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta itu.
Adapun terkait unjuk rasa memprotes gaji dan tunjangan DPR, menurutnya akar permasalahan itu sebenarnya ada pada masalah kemiskinan dan pembodohan. Serta, mahalnya biaya hidup, yang kebijakannya diambil oleh elite politik.
"Yang dalam menjalankan tugas serta kewajibannya tidak berpihak kepada kepentingan mensejahterakan rakyat," tuturnya.
"Masalah isu tentang tunjangan anggota DPR dan komentar yang arogan serta gaya hidup pesta pora yang dipertontonkan secara terbuka oleh anggota DPR di tengah kesengsaraan dan sulitnya masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari hari menjadi pemicu kemarahan dan kebencian rakyat," sambung Rudy.
DPR dalam hal ini para pimpinan partai politik, harus benar-benar berubah total dalam sikap dan perilaku politiknya yang dianggap sangat elitis. Serta harus benar-benar memperhitungkan kepentingan rakyat dan menjadi pengawas eksekutif dan yudikatif, serta membuat perundang-undangan yang berpedoman kepada ideologi Pancasila yang berkeadilan sesuai fungsinya sebagai legislatif.
"Bukan justru mencari muka dan bersikap selalu membela eksekutif dan yudikatif karena adanya kepentingan pribadi dan kelompoknya," tandasnya.