Polisi Tangkap Penyedia Tim Pengintai dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2025, 21:17
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi berhasil meringkus RS, tersangka penyedia tim pengintai dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37), setelah sempat melarikan diri ke Semarang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa RS sempat melarikan diri dari rumahnya di daerah Candisari, Semarang sebelum petugas tiba di lokasi. Namun, tim kepolisian berhasil mengejarnya hingga ditangkap di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Minggu, 24 Agustus 2025 sekitar pukul 02.15 WIB.

“Dalam kasus penculikan dan pembunuhan korban, RS berperan menyediakan tim pengintai dan tim IT (teknologi informasi). Berdasarkan hasil pendalaman, RS ini berperan menyediakan tim pantau yang mengikuti kegiatan korban dan juga menyediakan tim IT,” kata Ade Ary di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.

Baca Juga: Wamen Todotua: Investasi di Sektor Manufaktur Paling Banyak Serap Tenaga Kerja

Dengan ditangkapnya RS, total sudah 15 tersangka yang diamankan dalam kasus ini. Hingga kini, sembilan di antaranya telah diketahui perannya. Tersangka berinisial C, DH, YJ, dan AA disebut sebagai aktor intelektual. Sementara AT, RS, RAH, dan RW berperan sebagai penculik.

Adapun enam tersangka lain belum diungkap perannya oleh kepolisian.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memaparkan bahwa para pelaku penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta terbagi ke dalam beberapa klaster. Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatantas) Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Jakbar, mengatakan, “Klaster pertama aktor intelektual, kedua klaster yang membuntuti, klaster ketiga yang menculik, dan klaster keempat yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta membuang korban.”

Baca Juga: Soal Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Ini Menteri Bahlil

(Sumber: Antara)

x|close