BPOM Segera Lakukan Uji Laboratorium pada Ompreng MBG Usai Dugaan Kandungan Minyak Babi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2025, 13:42
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala BPOM Taruna Ikrar saat memaparkan temuan penindakan sarana peredaran sekretom ilegal di Magelang kepada wartawan di Kantor BPOM, Jakarta, Rabu (27/8/2025) Kepala BPOM Taruna Ikrar saat memaparkan temuan penindakan sarana peredaran sekretom ilegal di Magelang kepada wartawan di Kantor BPOM, Jakarta, Rabu (27/8/2025) (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan kesiapan untuk menindaklanjuti dugaan adanya kandungan lemak babi pada ompreng atau food tray dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melakukan pengujian laboratorium. 

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan kepada wartawan di Kantor BPOM, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025, bahwa pihaknya memiliki laboratorium yang memadai untuk melakukan pemeriksaan tersebut. 

“Badan POM akan menindaklanjuti isu ini dalam bentuk pengujian. Kita punya laboratorium yang memungkinkan untuk melakukan tes tersebut,” ujar Taruna Ikrar. 

Pengujian laboratorium ini bertujuan untuk mengungkap kebenaran terkait isu tersebut. Walaupun tidak memberikan jadwal pasti, Taruna memastikan bahwa pengujian akan segera dilakukan dalam waktu dekat. 

Baca Juga: PCO: Dugaan Nampan MBG Mengandung Minyak Babi Bisa Dibuktikan Lewat Uji Lab

"Nanti kami tindak lanjuti secepat mungkin," tambahnya. 

Lebih jauh, Taruna menjelaskan bahwa ada dua jenis pengujian yang dapat dilakukan oleh BPOM. Pertama adalah dengan metode swab test yang kemudian dilanjutkan dengan uji DNA. 

Melalui proses tersebut, laboratorium BPOM dapat memastikan apakah terdapat DNA babi, kandungan gliserin, gelatin, ataupun unsur lainnya pada ompreng tersebut. 

Selain uji swab, BPOM juga bisa melakukan pengujian terhadap bahan logam yang terdapat pada food tray MBG. 

Baca Juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tinjau Langsung Dapur MBG di Jepara

“Kalau logamnya yang mau dites, nanti kita kerja sama dengan lembaga standar dari Kementerian Perindustrian. Ada proses tertentu di mana porselinnya bisa dikupas untuk kita cek,” jelas Taruna. 

Taruna juga menyebutkan bahwa BPOM akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk menentukan langkah selanjutnya terkait isu ini. 

Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan BPOM hanya terbatas pada aspek keamanan pangan dan bukan pada penentuan status halal atau haram produk tersebut. 

(Sumber: Antara)

x|close