Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Fajar Sukarno (FS), General Manager Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama FS, General Manager,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.
Tak hanya FS, KPK juga memanggil seorang teller atau kasir dari Bank Sultra Cabang Jakarta yang berinisial FI.
Selain itu, Budi menyebutkan bahwa ada delapan saksi lainnya yang turut dijadwalkan untuk diperiksa di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Mereka antara lain tiga aparatur sipil negara (ASN) berinisial RYN, RHH, dan DIS.
Juga turut dipanggil adalah IRW, Manajer Operasional Regional Fore Coffee; SA, Manajer Area Fore Coffee; NK, Site Manager PT Pilar Cadas Putra; THN, Staf Kerja Sama Operasi dari perusahaan yang sama; serta WA, seorang mahasiswa.
Pada 9 Agustus 2025, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Abdul Azis (ABZ), Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029; Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab atas pembangunan RSUD; Ageng Dermanto (AGD), pejabat pembuat komitmen proyek; serta dua pegawai dari PT Pilar Cadas Putra, Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
Dalam kasus ini, Deddy Karnady dan Arif Rahman ditetapkan sebagai pihak pemberi suap, sedangkan Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto sebagai penerima.
Pada tanggal 12 Agustus 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan di Jakarta sebagai bagian dari penyelidikan perkara ini.
Proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur tersebut bertujuan untuk meningkatkan status rumah sakit dari kelas D menjadi kelas C, dengan total anggaran senilai Rp126,3 miliar. Dana untuk proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Secara keseluruhan, proyek tersebut merupakan bagian dari program nasional Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di 32 RSUD. Dari jumlah itu, 12 RSUD dibiayai langsung melalui anggaran Kemenkes, sementara 20 lainnya melalui DAK sektor kesehatan. Total anggaran yang dialokasikan untuk program ini pada tahun 2025 mencapai Rp4,5 triliun.
(Sumber: Antara)