BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Baru Bermodus Rokok Elektrik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Agu 2025, 15:13
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom menyampaikan penjelasan soal kasus narkoba jenis baru berkedok rokok elektrik dalam konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025. (ANTARA/HO-BNN) Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom menyampaikan penjelasan soal kasus narkoba jenis baru berkedok rokok elektrik dalam konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025. (ANTARA/HO-BNN) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap modus baru peredaran narkoba yang disamarkan dalam bentuk rokok elektrik atau vape pods. Kasus ini terbongkar setelah petugas menggagalkan upaya pengiriman barang haram dari Malaysia dan Prancis.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, di Kantor BNN, Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya berhasil menghentikan pengiriman ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA sebanyak 80 mililiter serta satu buah vape pod dari Malaysia yang ditujukan ke Pandeglang, Banten.

Selain itu, BNN juga menemukan paket narkoba berupa ketamin bubuk seberat 3 kilogram asal Prancis dengan tujuan Bogor, Jawa Barat. Serbuk tersebut diduga akan diolah menjadi cairan untuk liquid vape. Dalam kasus ini, petugas turut mengamankan 1.860 cartridge rokok elektrik.

“Penemuan beberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa perkembangan zat-zat psikoaktif baru yang memiliki efek seperti narkotika semakin cepat dan mulai masif beredar di Indonesia,” kata Marthinus dalam konferensi pers.

Ia menekankan, pengaturan khusus terkait zat psikoaktif baru yang dicampurkan dalam rokok elektrik menjadi kebutuhan mendesak demi melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan.

Baca Juga: Pramono Kukuhkan Ketua YKI Jakarta, Dorong Kolaborasi Perangi Kanker

Pada kesempatan yang sama, Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo, menjelaskan bahwa kerja sama BNN dengan Bea Cukai berhasil mendeteksi kiriman narkotika dari Malaysia pada 7 Agustus 2025.

“Kemudian, tim melakukan pengiriman atau control delivery ke alamat tujuan di daerah Pandeglang, Banten, dan berhasil mengamankan dua tersangka, RSR dan M, pada tanggal 9 Agustus,” ucapnya.

Adapun kasus pengiriman ilegal dari Prancis terungkap pada 19 Agustus 2025. Dari hasil operasi tersebut, petugas menangkap dua tersangka berinisial JA dan XZ.

“Petugas menemukan adanya 1.860 cartridge yang berisi cairan ketamin di rumah tersangka XZ di daerah Bogor. Ribuan cartridge yang berisi cairan tersebut akan diedarkan dan digunakan sebagai cairan vape atau rokok elektrik,” jelas Budi.

Sebagai tindak lanjut, BNN telah mengumpulkan berbagai merek vape yang beredar di Indonesia untuk diuji laboratorium. “Kurang lebih sudah 187 sampel dan hasilnya yang sudah keluar 107, yang 80 masih dalam proses yang dilakukan oleh teman-teman di laboratorium,” tambahnya.

(Sumber : Antara)

Tags

x|close