Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan di X menampilkan tangkapan layar yang diklaim berasal dari media daring, menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo meminta Ketua KPK Setyo Budiyanto menangguhkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selama 20 hari.
Dalam tangkapan layar itu tercantum judul: “Jokowi Meminta Ketua KPK Menangguhkan Penahanan Terhadap Yaqut Cholil Qiemas Dalam 20 Hari ke Depan.”
Unggahan tersebut juga disertai narasi sindiran berbunyi: “Ada apa dengan Jokowi… Jokowi menjabat apa? Takut... ah sudahlah, kita lihat saja proses penyidikannya. Tenang saja, Ketua KPK kan masih orang yang kau pilih.”
Baca Juga: Profil Wamenaker Immanuel Ebenezer yang kena OTT KPK, Pernah Jadi Ketum Relawan Jokowi Mania
Unggahan yang menarasikan Jokowi minta ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil. Faktanya, artikel tersebut merupakan suntingan. (X)
Namun, hasil penelusuran menunjukkan tidak ada artikel dengan judul seperti itu maupun pernyataan resmi dari Presiden Joko Widodo terkait permintaan penangguhan penahanan.
ANTARA menemukan gambar dan waktu yang ditampilkan pada tangkapan layar tersebut identik dengan artikel berjudul “Pendukung Jokowi Mulai Retak dari Dalam”. Hal ini membuktikan bahwa tangkapan layar yang beredar telah melalui proses suntingan.
Dengan demikian, klaim bahwa Jokowi meminta Ketua KPK menangguhkan penahanan Yaqut Cholil adalah tidak benar alias hoaks.
Baca Juga: Momen Harmonis Prabowo Bareng Gibran, SBY, Jokowi, Try Sutrisno, JK, Boediono dan Istri Gus Dur
(Sumber: Antara)