Ntvnews.id, Jepara - Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, resmi menerima Anugerah Warisan Dokumenter Indonesia dari UNESCO setelah arsip surat-surat R.A. Kartini ditetapkan sebagai bagian dari program Memory of the World (MOW), atau warisan dokumenter dunia.
"Dengan adanya pengakuan dari UNESCO ini menempatkan perjuangan Kartini dalam kesetaraan gender sebagai warisan berharga yang diakui secara internasional," ujar Edy Sujatmiko, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Jepara, Kamis, 14 Agustus 2025 di Jepara.
Edy menjelaskan bahwa penghargaan tersebut secara resmi diserahkan oleh Tri Tharyat, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, yang hadir mewakili Menteri Luar Negeri. Acara penyerahan berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Jakarta, dan turut disaksikan oleh Tasdik Kinanto dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Edy hadir mewakili Bupati Jepara, Witiarso Utomo.
"Penghargaan ini awalnya kami usulkan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), kemudian diteruskan ke Memory of The World Committee Asia Pacific (MOWCAP), hingga akhirnya diakui UNESCO sebagai warisan dokumenter dunia," terang Edy.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengembangkan usulan Memori Kolektif Bangsa baru, yaitu dokumen warisan Ratu Kalinyamat, yang diusulkan bersama Yayasan Dharma Bakti Lestari.
"Kami berharap, suatu saat nanti juga mendapat pengakuan UNESCO sebagai warisan dokumenter kelas dunia," tambahnya.
Sebelum penghargaan diberikan, Kepala ANRI Mego Pinandito menegaskan bahwa R.A. Kartini adalah tokoh dengan pemikiran yang telah diakui secara global. Kabupaten Jepara, tempat kelahiran dan masa kecil Kartini, menjadi lokasi historis munculnya ide-ide penting mengenai kesetaraan gender dan pendidikan bagi perempuan pada masa ketika akses terhadap pendidikan masih sangat terbatas.
Pengakuan dari UNESCO ini termasuk dalam lima arsip warisan Indonesia yang ditetapkan dalam Sidang Umum UNESCO di Paris pada 17 April 2025. Arsip "Surat-surat dan Pemikiran R.A. Kartini: Perjuangan Kesetaraan Gender" diajukan bersama oleh ANRI, Arsip Nasional Belanda, dan Leiden University Libraries.
Empat arsip warisan dokumenter Indonesia lainnya yang juga diakui meliputi: Piagam ASEAN, arsip Seni Tari Jawa gaya Mangkunegaran, naskah Syair Hamzah Fansuri, serta naskah Sunda Kuno Sanghyang Siksa Kandang Karesian.
Menurut Mego, capaian ini merupakan kebanggaan nasional yang akan terus didorong oleh ANRI dengan memperkenalkan kelima arsip tersebut ke masyarakat luas dan mengidentifikasi dokumen bersejarah lainnya yang potensial untuk diajukan sebagai warisan dunia.
(Sumber: Antara)