PBB Cirebon Naik Sampai 1.000 Persen, Bakal Senasib dengan Pati?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Agu 2025, 12:02
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Demo warga Pati. Demo warga Pati. (Nusantara TV)

Ntvnews.id, Jakarta - Seperti Kabupaten Pati, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Cirebon juga mengalami kenaikan. Kenaikannya juga sama-sama signifikan. Bahkan, kenaikan PBB jumlahnya jauh lebih tinggi dibandingkan Pati.

Kenaikan PBB di Kota Cirebon, mencapai 1.000 persen. Karenanya, warga yang geram dengan kebijakan Wali Kota Cirebon itu, bersiap-siap untuk menggelar unjuk rasa yang serupa dengan masyarakat Pati.

Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati menjelaskan, perjuangan warga melawan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tersebut bukan hal baru.

"Perjuangan kami sudah lama, sejak Januari 2024. Kami hearing di DPRD 7 Mei, turun ke jalan 26 Juni, lalu 2 Agustus ajukan judicial review. Desember kami dapat jawaban, JR kami ditolak," kata Hetta, Rabu, 13 Agustus 2025 malam.

Tak berhenti di situ, lanjut dia, warga juga mengadu ke Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan pada 15 Januari 2025.

"Semua keluhan sudah kami sampaikan, tapi sampai detik ini belum ada satu pun jawaban dari mereka," tuturnya.

Hetta mengungkapkan, kenaikan PBB berdasarkan Perda tersebut berlaku merata, dengan kisaran minimal 150 persen sampai 1.000 persen.

Dia mencontohkan, salah satu warga bernama Suryapranata harus menanggung kenaikan 1.000 persen, sementara warga bernama Kacung mengalami kenaikan 700 persen.

Bahkan, kata dia ada kasus ekstrem kenaikan 100.000 persen akibat kesalahan pemerintah, tapi tetap dibebankan ke warga.

"Orang itu sampai harus berutang ke bank untuk bayar PPHTB dan mengurus AJB. Apakah itu bijak?" kata Hetta.

Dia memandang kebijakan ini tidak masuk akal, apalagi ekonomi warga belum pulih pascapandemi.

"Tahun 2023 kita baru selesai pandemi, apakah bijak dinaikkan hingga 1.000 persen? Pemerintah bilang ekonomi naik 10 persen, tapi dari mana? Dari titik nol?" kata dia.

Adapun paguyuban Pelangi Cirebon membawa empat tuntutan utama, yaitu membatalkan Perda No.1 Tahun 2024 dan mengembalikan tarif PBB seperti tahun 2023, menurunkan pejabat yang bertanggung jawab atas kebijakan ini, memberi waktu satu bulan bagi Wali Kota untuk bertindak, serta mengimbau agar pajak tidak dijadikan sumber utama PAD.

Hetta menyatakan, perjuangan ini terinspirasi dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang berhasil membatalkan kenaikan PBB sebesar 250 persen. Ia menegaskan, jika tuntutan tidak dipenuhi, aksi demonstrasi akan kembali digelar.

"Kalau di Pati bisa, kenapa di Cirebon tidak? Kami ingin seperti Pati. Kami akan terus berjuang sampai tuntutan ini dikabulkan," tandasnya.

x|close