Kemensos Hentikan Penyaluran Bansos ke 55 Ribu ASN hingga Pegawai BUMN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Agu 2025, 19:31
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers tentang bantuan sosial (bansos) di Jakarta pada Selasa 12 Agustus 2025. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari. Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers tentang bantuan sosial (bansos) di Jakarta pada Selasa 12 Agustus 2025. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan bahwa Kementerian Sosial telah menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 55 ribu penerima yang masuk kategori anomali, yakni mereka yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Gus Ipul, terdapat lebih dari 100 ribu penerima bansos yang terindikasi tidak layak menerima bantuan.

"Dari jumlah itu, 55 ribu sudah tidak terima bansos lagi, tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos," ujarnya di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.

Selain ASN dan pegawai BUMN, data anomali juga mencakup anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, hingga pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 27.932 pegawai BUMN terindikasi menerima bansos.

Baca Juga: Wamen Todotua Sebut Stabilitas Politik dan Percepatan Hilirisasi Jadi Kunci RI Capai Pertumbuhan 8 Persen

Untuk mencegah penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) serta berbagai pihak terkait. Kolaborasi ini dilakukan guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menekankan akurasi, interoperabilitas, pembaruan data, dan sinergi antarinstansi.

Gus Ipul menjelaskan bahwa pembaruan data dilakukan secara rutin setiap tiga bulan, menyesuaikan dengan perubahan kondisi masyarakat seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk. Hasil pembaruan diserahkan kepada BPS untuk melalui tahap validasi dan verifikasi sebelum dijadikan dasar penyaluran bansos.

Bansos yang dihentikan penyalurannya kepada penerima tidak layak akan dialihkan ke kelompok masyarakat yang lebih berhak, khususnya mereka yang berada di desil 1 hingga desil 4, meliputi kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan.

"Secara bertahap yang salah sasaran akan kita koreksi, kita alihkan kepada mereka yang berikutnya. Fokus kita menyalurkan kepada desil 1 sampai desil 4," tegasnya.

Baca Juga: Menkop Budi Arie: Seluruh Kopdes Merah Putih di Papua Tengah Sudah Terbentuk

Ia juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos. Fitur ini memungkinkan warga melaporkan penerima yang tidak layak atau mengajukan calon penerima baru yang memenuhi kriteria, dengan syarat melampirkan identitas dan dokumen pendukung untuk verifikasi.

"Kalau merasa ada tetangganya, atau mungkin dirinya sendiri seharusnya mendapat bansos tapi tidak mendapatkan, berikan informasi identitasnya supaya kita bisa verifikasi,"
tuturnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Kemensos berharap penyaluran bansos dapat semakin akurat, tepat sasaran, dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

(Sumber: Antara)

x|close