Ntvnews.id, Washington - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengerahkan Garda Nasional guna membantu memulihkan keamanan dan ketertiban di ibu kota AS, Washington DC. Selain itu, Trump resmi menempatkan Polisi Metropolitan di bawah kendali pemerintah federal melalui District of Columbia Home Rule Act.
"Ini adalah Hari Pembebasan di (Washington) DC, dan kita akan mengambil kembali ibu kota kita," kata Trump, Selasa, 12 Agustus 2025.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintahannya telah mengirim 500 agen federal pekan lalu, termasuk dari FBI, ATF, Badan Antinarkoba AS, Kepolisian Taman AS, Dinas Marshal AS, Dinas Rahasia AS, dan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS.
Sejak menjabat kembali di Gedung Putih, Trump berkali-kali mengkritik tingginya angka kriminalitas kekerasan dan masalah tunawisma di Washington DC. Ia menuding pemerintah setempat gagal mengelola dengan baik dan mengancam akan mengambil alih kendali distrik tersebut secara federal.
Baca Juga: PM Anwar: Donald Trump Pastikan Hadiri KTT ASEAN ke-47 di Kuala Lumpur Oktober 2025
Namun, Wali Kota Washington DC Muriel Bowser membela langkah keamanan kota.
"Kami telah menghabiskan waktu selama dua tahun terakhir untuk menekan angka kriminalitas dengan kekerasan di kota ini, menurunkannya hingga ke titik terendah dalam 30 tahun terakhir," ujar Bowser.
(Sumber: Antara)