Ntvnews.id, Jakarta - Gelombang dukungan internasional terhadap pengakuan negara Palestina kian menguat. Dalam sebuah deklarasi bersama yang diumumkan di Markas Besar PBB, New York, sebanyak 15 negara Barat menyatakan komitmennya untuk segera mengakui Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Konferensi tersebut digelar pada Selasa, 29 Juli 2025 dan dipimpin oleh Prancis serta Arab Saudi. Dalam pernyataan yang diunggah ke platform X pada Rabu, 30 Juli 2025, Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot menyampaikan untuk mendukung Palestina.
"Di New York, bersama 14 negara lainnya, Prancis mengeluarkan seruan kolektif: kami menyatakan keinginan kami untuk mengakui Negara Palestina dan mengundang mereka yang belum melakukannya untuk bergabung dengan kami."
Deklarasi ini ditandatangani oleh para menteri luar negeri dari negara-negara berikut:
- Prancis
- Inggris
- Kanada
- Australia
- Irlandia
- Islandia
- Norwegia
- Finlandia
- Spanyol
- Portugal
- Luksemburg
- Malta
- Slovenia
- Selandia Baru
- San Marino
- Andorra
Sehari setelah deklarasi tersebut, Singapura menyusul dengan menyatakan dukungannya terhadap pembentukan negara Palestina dalam kerangka solusi dua negara. Pernyataan ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Singapura dalam tanggapan terhadap situasi kemanusiaan yang semakin memburuk di wilayah Gaza.
Dalam pernyataan resminya, 15 negara Barat tersebut menegaskan bahwa pengakuan terhadap Palestina adalah bagian dari upaya nyata untuk mendukung solusi dua negara, sebuah visi jangka panjang untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina.
Mereka menilai, hanya dengan berdirinya dua negara yang hidup berdampingan secara damai dan aman, keadilan dan stabilitas dapat dicapai di kawasan tersebut. Dukungan ini datang di tengah meningkatnya kecaman internasional terhadap tindakan militer Israel di Jalur Gaza sejak 2023.
Langkah para negara Barat ini disambut positif oleh sejumlah negara mayoritas Muslim dan organisasi internasional, namun memicu reaksi keras dari Israel. Pemerintah Israel menyebut langkah tersebut sebagai "prematur" dan "kontraproduktif".
Israel juga memperingatkan bahwa pengakuan sepihak terhadap Palestina dapat merusak proses negosiasi damai. Meski demikian, tekanan terhadap Israel terus meningkat, baik dari masyarakat sipil global maupun sejumlah negara mitra dagangnya.