Ntvnews.id, Jakarta - Pejabat tinggi urusan kemanusiaan dari PBB pada hari Minggu mengeluarkan peringatan mengenai memburuknya krisis kemanusiaan di Gaza, menyatakan bahwa satu dari tiga orang "belum makan selama berhari-hari."
Di saat yang sama, anak-anak mengalami penurunan berat badan secara signifikan karena krisis pangan yang semakin parah.
Dilansir dari Anadolu, Selasa, 29 Juli 2025, Tom Fletcher, Wakil Sekretaris Jenderal untuk Urusan Kemanusiaan merangkap Koordinator Bantuan Darurat, menyatakan apresiasinya atas keputusan Israel untuk memperbesar akses bantuan selama tujuh hari, termasuk dengan menghapus hambatan bea masuk serta melonggarkan pembatasan mobilitas.
Laporan awal mengindikasikan bahwa lebih dari 100 truk bantuan telah berhasil dikumpulkan dari titik penyeberangan untuk didistribusikan ke wilayah Gaza.
"Ini kemajuan," kata Fletcher, "tetapi bantuan dalam jumlah besar dibutuhkan untuk mencegah kelaparan dan krisis kesehatan yang cukup dahsyat."
Fletcher mendorong agar akses yang konsisten dan cepat segera diberikan, termasuk proses penanganan konvoi yang lebih efisien, izin harian untuk melintasi perbatasan, pasokan bahan bakar yang stabil, serta jalur kemanusiaan yang aman dan bebas dari serangan.
"Orang-orang ditembak hanya karena berusaha mendapatkan makanan untuk keluarga mereka," ujarnya. "Bantuan tidak boleh dihalangi, ditunda, atau diserang."
Ia juga kembali menggaungkan tuntutan PBB agar seluruh sandera segera dibebaskan tanpa syarat apa pun.
Baca Juga: Istana: Prabowo Bakal Hadir di Sidang Umum PBB September Mendatang
"Pada akhirnya, tentu saja, kita tidak hanya butuh jeda - kita butuh gencatan senjata yang permanen," ujarnya.
Di sisi lain, militer Israel tetap menolak tuntutan global untuk gencatan senjata dan terus menggempur Gaza secara intensif sejak 7 Oktober 2023, menewaskan hampir 60 ribu warga Palestina, mayoritas dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.
Serangan udara tanpa henti juga menyebabkan kerusakan besar di wilayah tersebut dan memperparah kelangkaan pangan.
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel pun tengah menghadapi gugatan atas tuduhan genosida di Mahkamah Internasional terkait operasi militernya di wilayah tersebut.