Soal Transfer Data Pribadi ke AS, Istana: Bukan Berarti Kita Menyerahkan Data

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Jul 2025, 09:29
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Prasetyo Hadi Prasetyo Hadi (Kemensesneg)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan klarifikasi soal kekhawatiran masyarakat terkait isu transfer data pribadi ke Amerika Serikat. Ia memastikan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah menyerahkan data masyarakat kepada negara lain dan bahwa kerja sama yang dibangun justru untuk menjamin perlindungan data warga negara Indonesia.

Menjawab pertanyaan mengenai bagaimana pemerintah menjamin keamanan data pribadi masyarakat di tengah kerja sama internasional, Prasetyo menegaskan bahwa persepsi publik perlu diluruskan.

“Iya, sebagaimana yang juga sudah disampaikan oleh Menko ekonomi berkenaan dengan masalah data itu. Jadi pemaknaannya yang tidak benar, bukan berarti kita itu akan menyerahkan data-data, apalagi data-data pribadi dari Masyarakat Indonesia ke pihak sana, tidak,” ujarnya di Kompleks Istana Negara, Jumat, 25 Juli 2025.

Baca Juga: Istana: Tak Ada Pajak Untuk Amplop Kondangan

Prasetyo menjelaskan bahwa kerja sama yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan pihak luar negeri, termasuk Amerika Serikat, bertujuan untuk memastikan keamanan data yang secara teknis sudah masuk dalam sistem platform global milik perusahaan-perusahaan asing.

“Tapi kan kemudian ada beberapa platform yang memang itu dimiliki oleh perusahaan-perusahaan dari Amerika, yang di situ ada ketentuan-ketentuan untuk memasukkan data-data atau identitas-identitas. Justru di situlah kerja sama kita itu adalah untuk memastikan bahwa data-data tersebut aman dan tidak boleh dipergunakan untuk hal-hal tidak semestinya. Jadi pemaknaannya di situ bukan kemudian pemerintah Indonesia menyerahkan data-data tersebut kepada pemerintah negara lain,” katanya.

Ketika ditanya mengenai kriteria data yang akan diserahkan, Prasetyo kembali menegaskan bahwa tidak ada data yang diserahkan begitu saja.

Baca Juga: Prabowo Bakal Lantik 2.000 Calon Perwira Muda Akmil hingga Akpol di Istana

“Bukan diserahkan, tidak ada yang diserahkan. Ini kan setiap kita mendaftar di platform-platform, misalnya email itu kan juga ada data-data yang harus dimasukkan kita entry atau kita submit. Justru kerja sama kita berdua itu adalah untuk memastikan data-data tersebut yang itu bagian dari persyaratan kita me-submit sesuatu di platform-platform itu ya itu yang kita amankan. Kerja samanya di situ. Jadi pemaknaannya dari kalimat yang disampaikan itu bukan berarti kita menyerahkan data, bukan begitu,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Prasetyo, sepenuhnya memahami kekhawatiran publik mengenai keamanan data pribadi, terutama di tengah maraknya kasus kebocoran data. Namun ia memastikan bahwa Indonesia sudah memiliki payung hukum yang kuat untuk mengatur perlindungan data.

“Ya, kita tentu pemerintah past berkomitmen apalagi berkenaan dengan masalah data pribadi kita sendiri kan juga punya undang-undang perlindungan data pribadi. Jadi data-data Pasti pemerintah berusaha keras menjamin itu. Itu bagian dari yang dibicarakan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika,” jelasnya.

x|close