Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan ini dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025, di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
PAW tersebut, ditetapkan melalui surat dari Kementerian Sekretariat Negara terkait peresmian pengangkatan Wibowo Prasetyo sebagai anggota DPR RI pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029.
Wibowo menggantikan anggota DPR dari Fraksi PDIP Sudjadi, yang wafat pada September 2024 lalu.
"Pimpinan Dewan telah menerima surat dari Kementerian Sekretariat Negara Nomor B11/KSN/B/3/AN01007/2025 tanggal 4 Juli 2025, perihal penyampaian Keputusan Presiden Nomor 64/P Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025 tentang peresmian pengangkatan anggota MPR dan DPR sisa jabatan 2024–2029," ujar Adies.
"Yaitu Wibowo Prasetyo dari PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI hasil Pemilu 2024, yang ditetapkan KPU menggantikan calon terpilih atas nama Sudjadi karena meninggal dunia," imbuhnya.
Wibowo sedianya mengisi kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VI. Dapil ini meliputi Kabupaten Purworejo, Wonosobo, Temanggung, Kebumen, dan Magelang.