DPR Gelar Paripurna, Bahas Penyelenggaraan Haji Sampai RUU Kabupaten/Kota

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jul 2025, 11:23
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (YouTube) Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini Kamis, 24 Juli 2025. Hadir dalam rapat sebanyak 347 dari 579 anggota yang hadir.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 347 orang anggota dari 579, dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI," ujar Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat membuka rapat, Kamis, 24 Juli 2025.

Dengan dihadirinya perwakilan fraksi, kata dia, rapat paripurna ini dinyatakan kuorum dan terbuka.

"Bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-25 masa sidang 4 tahun sidang 2024-2025 hari Kamis, 24 Juli 2025, dan kami menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," tuturnya.

Baca Juga: Ini Daftar 10 RUU Kabupaten-Kota yang Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Rapat paripurna DPR RI.  <b>(YouTube TVR Parlemen)</b> Rapat paripurna DPR RI. (YouTube TVR Parlemen)

Rapat paripurna akan ditutup dengan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani. Rapat juga membahas penyampaian laporan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Tahun 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI.

Paripurna juga akan membahas laporan Komisi VIII DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kemudian, membahas soal pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas 10 (sepuluh) Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota, serta laporan hasil pengawasan oleh Tim Pengawas DPR RI pada Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025.

Selanjutnya, ada pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Usul Inisiatif Komisi VIII DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

x|close