BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Deltamas Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Buruh Tani

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jun 2025, 12:19
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Penyerahan simbolis santunan jaminan kematian oleh Anggota DPRD Jawa Barat Irpan Haeroni didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Deltamas Muhammad Ali Saepuloh dan perangkat wilayah setempat kepada ahli waris Sanah di kediaman alm Penyerahan simbolis santunan jaminan kematian oleh Anggota DPRD Jawa Barat Irpan Haeroni didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Deltamas Muhammad Ali Saepuloh dan perangkat wilayah setempat kepada ahli waris Sanah di kediaman alm (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Deltamas menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada keluarga almarhumah Sanah, seorang buruh tani yang semasa hidupnya bekerja di Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di Cikarang pada Jumat, 13 Juni 2025, dengan melibatkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

"Santunan Rp42 juta diserahkan secara simbolis bersama Anggota DPRD Jawa Barat. Semoga bermanfaat bagi keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Deltamas, Muhammad Ali Saepuloh.

Ali menjelaskan bahwa almarhumah Sanah merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar melalui Yayasan Bhagasasi Foundation, sebuah inisiatif dari Anggota Komisi 5 DPRD Jawa Barat, Irpan Haeroni. Pendaftaran melalui yayasan tersebut menjadi jalan bagi pekerja sektor informal seperti Sanah untuk mendapatkan perlindungan sosial.

Ia juga menegaskan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kini bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat pekerja, tak terbatas pada mereka yang bekerja di sektor formal.

"Program BPJS Ketenagakerjaan saat ini bisa diikuti pekerja informal seperti petani, tukang ojek, nelayan, pedagang, tukang cuci atau masyarakat lain yang tidak memiliki pekerjaan tetap," katanya.

Dengan iuran bulanan yang cukup terjangkau, yakni Rp16.800, peserta sudah memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja serta jaminan kematian, yang manfaatnya bisa sangat berarti bagi keluarga apabila terjadi musibah.

Sementara itu, Irpan Haeroni menegaskan bahwa penyaluran santunan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi para pekerja.

"Selain tentu saja kami juga ingin bersilaturahmi kepada masyarakat khususnya keluarga almarhumah," katanya.

Menurutnya, kehadiran negara melalui program jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan program perlindungan lainnya merupakan bentuk perhatian nyata terhadap pekerja informal yang rentan terhadap risiko kehidupan.

"Dalam hal ini, apabila ada keluarga yang meninggal dunia setidaknya pasti mengadakan pengajian dan lain sebagainya yang membutuhkan biaya. Dengan adanya santunan ini walaupun memang tidak bisa menggantikan almarhumah tapi setidaknya bisa membantu keluarga dan ahli waris," kata dia.

Penyerahan santunan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal.

(Sumber: Antara)

x|close