Ini Alasan Ridwan Kamil Mangkir Sidang Gugatan Lisa Mariana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Mei 2025, 12:50
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Ridwan Kamil Ridwan Kamil (Instagram )

Ntvnews.id, Jakarta - Tim kuasa hukum Ridwan Kamil secara resmi mengajukan permohonan penundaan sidang perdana atas gugatan perdata yang diajukan oleh Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

“Namun karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, di Bandung, Senin, 19 Mei 2025.

Muslim menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan dari PN Bandung terkait sidang perkara perdata dengan nomor 184/Pdt.G/2025, yang dijadwalkan digelar pada Senin, 19 Mei 2025. Ia menyebut bahwa Ridwan Kamil telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukum untuk menangani perkara tersebut.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tak Hadir, Sidang Gugatan Lisa Mariana Ditunda

Namun karena adanya kendala teknis dan administratif, pihaknya tidak dapat hadir dalam sidang sesuai jadwal. Ia menegaskan bahwa hal ini bukan bentuk pengabaian terhadap proses hukum.

“Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung,” kata Muslim.

Ia menambahkan bahwa pengajuan penundaan berkaitan dengan penyesuaian jadwal internal tim hukum, serta kebutuhan untuk menelaah materi gugatan secara lebih mendalam.

Baca Juga: Ogah Dicap Jadi Ani-ani, Lisa Mariana: Aku Pacaran Tapi Dibiayai

Muslim juga memastikan bahwa Ridwan Kamil tetap menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum dan siap menjalani proses hukum dengan berpegang pada asas keadilan.

“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara obyektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan berpotensi mengganggu proses hukum,” ujarnya.

(Sumber: Antara)

x|close