Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung, Sidang Perdana Dijadwalkan 19 Mei 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Mei 2025, 12:23
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Lisa Mariana Lisa Mariana (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Perseteruan antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kian memanas. Dalam perkembangan terbaru, Lisa Mariana yang dikabarkan memiliki hubungan spesial dengan Ridwan Kamil mengajukan gugatan hukum melalui Pengadilan Negeri Bandung.

Gugatan tersebut telah diajukan oleh kuasa hukumnya dalam beberapa hari terakhir. Humas Pengadilan Negeri Bandung, Dalyusra, menyampaikan bahwa perkara ini telah tercatat secara resmi dengan nomor perkara 184/pdt.g/2025/pn.bdg sejak 5 Mei 2025.

"Benar, sudah masuk (gugatannya) kemarin. Sudah ditetapkan majelis hakimnya, yaitu Pak Surono, Ibu Eti, dan Ibu Rahmawati," kata Juru Bicara PN Bandung Dalyusra dalam keterangan resminya yang dilansir pada Rabu, 7 Mei 2025.

Dalyusra mengatakan bahwa sidang perdana gugatan tersebut rencananya dijadwalkan pada 19 Mei 2025 mendatang. Dalyusra menambahkan bahwa gugatan ini terkait konflik pribadi yang melibatkan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Ditegaskan pula bahwa Ketua Pengadilan Negeri Bandung telah menunjuk tiga hakim untuk memimpin jalannya perkara. Suron bertugas sebagai Ketua Majelis Hakim, sementara dua hakim anggota lainnya adalah Eti dan Rahmawati.

"Sidang perdana nantinya akan beragendakan pemanggilan para pihak. Jika pihak penggugat dan tergugat sudah hadir maka hakim PN Bandung bisa menempuh jalur mediasi untuk penyelesaian gugatan itu," ujarnya.

Nama Ridwan Kamil kembali mencuat di tengah masyarakat menyusul tudingan adanya hubungan asmara antara dirinya dengan Lisa Mariana.

Bahkan beredar isu bahwa mereka telah memiliki seorang anak bersama. Namun dalam berbagai kesempatan, Ridwan Kamil membantah rumor tersebut dan menyatakan kesediaannya menjalani tes DNA jika diperlukan dalam proses hukum.

x|close