Ntvnews.id, Medan - Mayat seorang bayi ditemukan dikirim menggunakan jasa ojek online (ojol) di Medan, sungguh membuat geger publik.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua tersangka yang ternyata merupakan kakak-beradik, berinisial NH dan R.
Penangkapan dilakukan oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan pada Jumat, 9 Mei 2025, di wilayah Medan Belawan.
Kepala Satreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengonfirmasi bahwa keduanya sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, dua pelaku sudah ditangkap. Keduanya abang adik,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan, dikutip dari Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, Sabtu, 10 Mei 2025.
Pengirim Mayat Bayi Lewat Ojol di Medan Ditangkap Polisi (Instagram)
Dalam penyelidikan awal, polisi menduga bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan terlarang antara NH dan R. NH disebut sebagai ibu biologis bayi yang ditemukan tidak bernyawa itu.
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan sepenuhnya motif serta keterkaitan keduanya dalam kasus ini. Proses identifikasi melalui uji DNA tengah dilakukan untuk memastikan fakta biologis dari bayi tersebut.
Kasus ini menyedot perhatian publik dan menjadi peringatan serius akan pentingnya edukasi seksual dan pengawasan keluarga dalam mencegah tragedi serupa. Pihak berwenang terus mendalami motif serta latar belakang kasus yang menggemparkan ini.