Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan permohonan maaf kepada para pengemudi ojek online (ojol) karena penyaluran Bantuan Hari Raya (BHR) dinilai belum berjalan secara maksimal.
“Saya dan Pak Wamen (Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer) juga mohon maaf kalau BHR kemarin itu belum optimal,” ujar Yassierli di hadapan sejumlah perwakilan asosiasi pengemudi ojol dalam acara bertajuk "Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan" yang berlangsung di Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai BHR sudah dilakukan beberapa bulan sebelum Lebaran bersama para pemangku kepentingan. Meski begitu, menurutnya, tidak semua proses bisa langsung melahirkan keputusan yang ideal.
Baca Juga: Kasih BHR ke Ojol Cuma Rp50 Ribu, Ini Dalih Aplikator
“Segala sesuatu itu ada prosesnya,” kata Yassierli menambahkan.
Ia juga menegaskan bahwa inisiatif BHR lahir dari semangat kepedulian terhadap perayaan keagamaan. Menurutnya, konsep ini mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal yang tidak dijumpai dalam sistem manajemen perusahaan-perusahaan Barat.
Karena itu, kata Yassierli, pemberian BHR kepada ojol tidak dilandasi oleh aturan hukum yang bersifat mengikat, melainkan hanya berdasarkan imbauan dari pemerintah kepada para pemilik platform layanan ojek online.
“Alhamdulillah, satu langkah sudah berjalan,” katanya optimistis.
Baca Juga: Menaker: Bonus Hari Raya (BHR) Berbeda dengan THR, Tergantung Kebijakan Perusahaan
Saat ini, pemerintah sedang melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan BHR untuk pengemudi ojol guna memastikan ke depannya lebih tepat sasaran dan sesuai harapan.
Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyebutkan bahwa terdapat sekitar 800 pengemudi ojol di seluruh Indonesia yang tidak menerima BHR sebagaimana mestinya. Dari jumlah itu, 80 persen pengemudi hanya menerima bantuan sekitar Rp50 ribu per orang.
Menanggapi situasi tersebut, SPAI telah mengajukan keluhan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka menilai para aplikator diduga telah mengabaikan instruksi Presiden Prabowo Subianto serta surat edaran dari Kemnaker.
Lily menyampaikan harapannya agar kementerian segera memanggil para perusahaan aplikator demi memastikan para pengemudi mendapatkan hak mereka secara adil.
(Sumber: Antara)