Ini Penyebab 24.036 Orang Kena PHK Sejak Awal Tahun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2025, 13:24
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menaker Yassierli. (NTVNews.id) Menaker Yassierli. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hukuman kerja (PHK) per Mei 2025 sudah mencapai 24.036 orang. Angka tersebut merupakan sepertiga dari korban PHK 2024, yakni sebanyak 77.565 orang.

Hal ini diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR/MPR pada Senin, 5 Mei 2025.

Yassierli menjelaskan, PHK tertinggi dalam lima tahun terakhir terjadi saat Covid-19, yaitu 386.877 karyawan yang terkena keputusan ini.

Angka itu sempat mengalami penurunan hingga 2022. Tapi, per 2023 angka PHK terus meningkat. Bahkan, per Mei 2025 jumlah korban PHK telah mencapai 24.036 orang atau sepertiga dari korban PHK pada 2024 yakni sebesar 77.565 orang.

"Kalau ada yg bertanya PHK year to year memang meningkat," ujar Yasserli.

Yassierli menjelaskan, ada tiga provinsi dengan jumlah PHK terbanyak. Provisi itu yaitu Jawa Tengah 10.692 orang, Jakarta 4.649 orang, dan Riau 3.546 orang.

Dari tiga provinsi itu, ada tiga sektor yang mengalami banyak PHK, yakni sektor industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran serta aktivitas jasa lainnya.

Yassierli kemudian mengungkap penyebab perusahaan melakukan PHK terhadap karyawannya. Di antaranya yakni perusahaan tersebut mengalami kerugian.

"Kemudian, relokasi pindah mencari upah yang lebih murah, ada kasus perselisihan industrial, kemudian tindakan balasan pengusaha akibat mogok kerja, ada untuk efisiensi," tandasnya.

x|close