Mensesneg Bantah Hasan Nasbi Sempat Mundur dari PCO Gegara Anggaran Belum Cair

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Mei 2025, 17:19
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Prasetyo Hadi Prasetyo Hadi (NTVnew.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menepis anggapan bahwa belum cairnya anggaran belanja menjadi penyebab Hasan Nasbi sempat mengundurkan diri dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO).

Sebagaimana diketahui, Hasan Nasbi kembali bertugas di Kantor PCO yang berlokasi di Gedung Kwartir Nasional, Lantai 14, Jakarta, pada Selasa, 6 Mei 2025, setelah sebelumnya menyatakan pengunduran diri pada 29 April 2025.

"Sama sekali tidak ada. Sama sekali tidak ada. Apa tadi yang disampaikan itu, alhamdulillah semua sudah selesai. Bahkan sebelum adanya surat pengunduran diri itu pun sudah terselesaikan. Jadi bukan, tidak ada kaitannya dengan masalah ini," ucap Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.

Ia menjelaskan bahwa secara administratif, Hasan Nasbi memang telah mengirim surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan disampaikan melalui Mensesneg serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Baca Juga: Hasan Nasbi Batal Mundur, Ini Respons Ketua DPR

Namun setelah mempertimbangkan surat tersebut, Presiden memutuskan untuk meminta Hasan tetap menjalankan tugasnya.

"Kemudian Bapak Presiden memberikan keputusan dan mempertimbangkan untuk kemudian meminta beliau tetap lanjut menjalankan tugasnya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan," kata Prasetyo.

Ketika diminta penjelasan mengenai alasan Presiden tetap mempertahankan Hasan, Prasetyo enggan mengungkapkan secara rinci.

Menurutnya, Presiden Prabowo tentu memiliki pertimbangan pribadi terhadap kinerja dan peran Hasan yang telah menjabat sejak Agustus 2024.

"Ketika beliau merasa bahwa beliau memutuskan, memerintahkan (Hasan Nasbi) untuk tetap memimpin Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, saya kira itu sah-sah saja, wajar-wajar saja. Hak beliau secara prerogatif," tambahnya.

Baca Juga: Mensesneg Sebut Prabowo Tak Berkenan Atas Mundurnya Hasan Nasbi

Sebelumnya, Hasan Nasbi menyatakan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto dan diminta untuk melanjutkan peranannya sebagai pemimpin PCO.

"Saya ada bertemu dengan Presiden, kemudian saya ada bertemu dengan Pak Mensesneg, bertemu juga dengan Bapak Seskab, dan pada momen itu saya diperintahkan untuk meneruskan tugas memimpin kantor PCO. Jadi, kira-kira begitu keadaannya," ujar Hasan kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Hasan tidak secara tegas menjawab apakah surat pengunduran dirinya telah diterima atau ditolak Presiden. Namun yang jelas, ia telah menerima mandat untuk melanjutkan pekerjaannya sebagai Kepala PCO.

Untuk diketahui, Hasan Nasbi resmi dilantik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 19 Agustus 2024 melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan.

x|close