Fadli Zon Bakal Tetapkan Gedung DPR Jadi Cagar Budaya Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Mei 2025, 15:53
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pertemuan antara Kementerian Kebudayaan dengan Sekjen DPR RI. Pertemuan antara Kementerian Kebudayaan dengan Sekjen DPR RI. (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses penetapan Gedung MPR/DPR RI sebagai cagar budaya nasional. Pernyataan ini disampaikan Fadli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 9 Mei 2025, seraya menegaskan bahwa gedung yang telah menjadi simbol perjalanan demokrasi bangsa ini akan diprioritaskan dalam agenda pelestarian budaya nasional.

“Gedung DPR sudah menjadi bangunan historik, apalagi gedung DPR juga merupakan almamater saya dan mitra kerja kita juga, pasti akan menjadi prioritas,” ujar Menbud dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Fadli Zon Bakal Revisi Sejarah Indonesia Dijajah Belanda 350 Tahun

Saat ini, Gedung MPR/DPR RI yang terletak di kawasan Senayan, Jakarta, telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, usulan untuk meningkatkan statusnya ke tingkat nasional terus menguat, terutama karena nilai sejarah, arsitektur, dan fungsinya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Gedung DPR <b>(Antara)</b> Gedung DPR (Antara)

Bangunan yang dirancang oleh dua arsitek legendaris, Frederich Silaban dan Soejoedi Wirjoatmodjo, ini dikenal dengan atap lengkung ikoniknya. Tak hanya menjadi ikon arsitektur, gedung ini juga menjadi saksi berbagai peristiwa penting dalam sejarah Indonesia.

Fadli Zon menegaskan bahwa proses menuju status cagar budaya nasional akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi yang dipimpin oleh Restu Gunawan. Kementerian Kebudayaan sendiri memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang akan menilai dan merekomendasikan penetapan tersebut.

“Perlu data-data, histori, kajian dari Pemerintah Jakarta. Kalau sudah lengkap, semua lebih mudah,” tambah Fadli Zon.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengusulkan agar Gedung MPR/DPR RI ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, seiring peringatan usia ke-60 tahun bangunan tersebut. Usulan ini didasari oleh nilai simbolis gedung sebagai tempat legislasi nasional dan simbol demokrasi yang terus hidup.

Kementerian Kebudayaan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pelestarian gedung-gedung bersejarah yang memiliki makna strategis bagi identitas nasional. Untuk itu, dukungan dari pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait sangat diperlukan guna mempercepat pengumpulan data, kajian sejarah, serta administrasi usulan resmi.

Jika disahkan, status baru sebagai cagar budaya nasional akan memperkuat pelindungan Gedung MPR/DPR RI sekaligus menjadikannya salah satu warisan budaya yang tak hanya dihargai karena fungsi politiknya, tetapi juga karena nilai sejarah dan arsitekturnya yang tak ternilai.

Sumber: Antara

x|close