Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menanggapi rencana revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang akan segera dibahas di DPR.
Ia mengaku belum mendapat informasi terkait adanya revisi UU lain yang akan diubah dalam waktu dekat.
“Ini mau berubah pula Undang-Undang Pemilu. Saya belum tahu,” ujar Megawati saat menghadiri Penganugerahan Trisakti Tourism Award (Desa Wisata) 2025 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 8 Mei 2025 mala.
Megawati memberi peringatan agar perubahan terhadap UU Pemilu tidak dimaksudkan untuk mengutak-atik substansi demokrasi. Ia mengingatkan bahwa jika hal ini dilakukan, maka demokrasi bisa tereduksi hanya menjadi perkara uang.
Baca Juga: Pengukuhan Pengurus Baru Partai Hanura, Megawati Hinga Anies Hadir
“Tapi please niatnya negara untuk melakukan pemilu itu bukan untuk mencari seseorang akhirnya membeli kekuasaan,” tegasnya.
“Pada saat sekarang. Orang hanya berpikir seperti itu. Saya lihatin aja,” lanjut Megawati.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa pembahasan revisi UU tentang Pemilu masih dalam tahap mempertimbangkan kondisi di lapangan. Saat ini, Komisi II DPR masih memusatkan perhatian pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ini juga sedang kita lihat situasi di lapangan ya setelah hari-hari ini," ucap Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Mei 2025.
Baca Juga: Mensesneg: Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Bicarakan Koalisi
Terkait lembaga mana yang akan membahas revisi UU Pemilu, Puan menyebut belum bisa memastikan apakah akan ditangani oleh Komisi II atau Badan Legislasi (Baleg).
"Gimana situasi di lapangan setelah hari-hari ini, apakah memerlukan hal yang lebih banyak pembahasannya sehingga perlu dilakukan di pembahasan di Komisi, apakah hanya perlu dibahas di Baleg, ini pimpinan dan teman-teman di DPR sedang mendiskusikan hal tersebut," tutupnya.