Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra, menyebut ada modus baru pengendalian narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas). Yakni menggunakan CCTV lewat jaringan WiFi.
Hal itu diungkapkan politikus Golkar itu sampaikan saat rapat kerja Komisi III dengan BNN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.
Tandra mengaku menemukan pengendalian narkoba di dalam lapas menggunakan CCTV 360 derajat. Lewat CCTV itu narapidana bisa berkomunikasi hingga diberi instruksi dari luar.
"Saya kemarin berkunjung ke Polda Banten membahas juga mengenai narkoba, di dalam lapas ditaroh CCTV nggak komunikasi dengan telepon, komunikasi lewat CCTV jaringan WiFi bisa ngomong, dia instruksikan WiFi-nya itu kameranya 360," kata Tandra.
"Nah dia instruksikan cara membuatnya bagaimana yang di sana terima, ini udah canggih betul telepon sudah nggak dibutuhkan tinggal pasang CCTV ya kan," imbuhnya.
Atas itu ia meminta unsur pemerintah harus bergerak dengan cepat. Tandra menyinggung terkait Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau kemudian kita darurat narkoba, maka kita butuh perintah dari presiden untuk bagaimana kita memberantas, salah satu Asta Cita presiden adalah memberantas narkoba," tandasnya.