Jembatan Beromzet Rp20 Juta Per Hari Terancam Ditutup BBWS, Haji Endang Bakal Melawan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2025, 15:30
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Jembatan Haji Endang Jembatan Haji Endang (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Perselisihan yang terjadi antara Haji Endang, pemilik jembatan perahu di Karawang dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum saat ini semakin meruncing. Jembatan milik Haji Endang tersebut terancam dibongkar oleh pihak BBWS.

Pihak BBWS akhirnya buka suara mengenai alasan pembongkaran jembatan yang disebut-sebut menghasilkan omzet hingga Rp20 juta. Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma'ruf, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk di area jembatan merupakan bentuk peringatan.

"Dan ini tidak ada maksud sedikitpun untuk menutup usaha orang. Kita harus bangga putra negeri bisa membuka lapangan kerja. Tetapi harus sesuai aturan ketentuan yang berlaku," kata Dian saat memberikan keterangan di Kantor Bupati Karawang, dilansir Senin, 5 Mei 2025.

Dian juga menyampaikan bahwa secara teknis, jembatan yang dibangun oleh Haji Endang tidak memenuhi kriteria konstruksi jembatan yang diperuntukkan kendaraan.

"Saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu. Jadi saya tidak bisa menilai benar atau enggak, tapi ini menurut saya," kata Dian.

Sebagai bentuk penegakan aturan, BBWS menyatakan akan memberikan tiga kali peringatan. Jika tetap diabaikan, maka pembongkaran akan dilakukan. Ketika ditanya mengenai solusi alternatif apabila jembatan dibongkar, Dian menegaskan hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Ini wilayahnya wilayah kabupaten, silakan tanya ke Pak Bupati. Sungainya wilayah saya, kalau jalannya bukan wilayah saya," ujarnya.

Pembangunan jembatan perahu di Dusun Rumambe 1 sebelumnya dilakukan oleh Haji Endang dengan menggunakan dana pribadi. Ia membangunnya atas permintaan seorang tokoh masyarakat, Haji Usup, demi mendorong kemajuan ekonomi warga setempat.

Sebelumnya, akses jalan di kawasan tersebut buntu dan hanya bisa dilewati oleh hewan seperti kerbau. Jembatan tersebut menghubungkan dusun dengan Desa Parungmulya, sebuah kawasan industri yang ramai.

Haji Endang mengatakan bahwa dirinya sudah meminta izin kepada bupati sebelumnya, Dadang S Muchtar. Kini, jembatan tersebut telah disegel oleh BBWS Citarum. Pihak BBWS bahkan memasang pemberitahuan bahwa operasional jembatan tersebut tidak memiliki izin.

Merespons peringatan itu, Haji Endang menunjukkan penolakan keras, termasuk terhadap spanduk yang dipasang oleh BBWS. Ia menyatakan bahwa usahanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mempertanyakan ketidakhadiran BBWS selama 15 tahun terakhir.

"Saya izin ada punya NIB. Boleh saya dianggap ilegal, tetapi usaha saya banyak manfaatnya. Dibilang dia berbayar, saya kan bukan dari sekarang, udah 15 tahun berjalan," katanya.

Menurut Haji Endang, jika jembatan perahu ditutup, maka dampaknya akan sangat besar terhadap ekonomi warga. Setiap hari, sekitar 40 orang bekerja di sana dari pagi hingga malam.

Haji Endang, yang kini berusia 64 tahun, menyatakan siap melawan apabila pembongkaran dilakukan secara paksa. Dukungan dari warga pun mulai terlihat dengan pencopotan spanduk peringatan yang sebelumnya dipasang oleh BBWS Citarum.

x|close