Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan kunjungan ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa sore, 29 April 2025, sebagai tindak lanjut dari agenda Town Hall Meeting Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang berlangsung sehari sebelumnya, Senin, 28 April 2025
“Salah satunya (tindak lanjut Town Hall). Presiden memberikan arahan tegas kemarin bahwa pola pekerjaan yang sudah berjalan selama ini harus terus diperbaiki,” ujar Erick usai pertemuan dengan pimpinan KPK.
Erick menyampaikan bahwa kunjungan tersebut juga merupakan bagian dari diskusi mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Ia menegaskan bahwa transformasi yang terjadi dalam regulasi tersebut membawa konsekuensi pada tugas dan pola kerja Kementerian BUMN, khususnya dalam pengelolaan saham seri A.
“Kita lihat sekarang ini UU BUMN, dan tentu Kementerian BUMN sendiri, ada perubahan daripada penugasannya, pola kerjanya, di mana tadi yang saya sampaikan, kami mempunyai saham seri A,” jelasnya.
Menurut Erick, kepemilikan saham seri A ini memberikan kewenangan kepada Kementerian BUMN dalam mengambil keputusan strategis seperti penggabungan, penutupan usaha, serta penentuan dividen. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya Kementerian BUMN memiliki keterbatasan dalam hal ini karena lebih banyak ditangani oleh entitas korporasi.
“Di sinilah kami punya keterbatasan sebagai Kementerian BUMN sebelumnya, karena yang dulunya lebih banyak korporasinya. Di sinilah mengapa kami berkonsultasi, dan sekalian kami akan membuat sebuah sistem yang tadi didukung penuh oleh KPK,” ujarnya.
“Dan kami sejak awal, Kementerian BUMN juga melakukan bersih-bersih, itu kami dorong. Sehingga, apa? Kami bisa menekan yang namanya kasus korupsi," lanjutnya.
Erick juga menyoroti pentingnya menjadikan Danantara sebagai korporasi yang sehat secara tata kelola dan bersih dari praktik korupsi.
“Kita harus mendorong Danantara ini menjadi institusi korporasi yang sehat," tambahnya lagi.
Dalam konteks pencegahan korupsi, Erick menilai bahwa selain membangun sistem yang kuat, kepemimpinan yang berintegritas juga menjadi kunci.
“Selama ini saya rasa kalau niat baik para pimpinan, dari diri kita sendiri, mau bersih-bersih, saya rasa itu yang lebih mudah gitu. Ini yang kami dorong bagaimana tadi ini terpola bukan hanya di sistem, melainkan juga leadership (kepemimpinan) yang mau dibangun secara bersama dengan KPK,” jelasnya.
Ia juga menyinggung peran Kementerian BUMN dalam tata kelola keuangan negara, seraya membandingkannya dengan peran Menteri Keuangan di masa lalu.
“Kami di Kementerian BUMN tentu perannya mirip seperti, ya kita bukan berarti melangkahi Menteri Keuangan ya, tetapi mirip seperti Menteri Keuangan dulu,” katanya.
“Nah ini kan ada pengalihan, dan tentu ini mumpung kami baru, nah kami coba menjabarkan seluruhnya, bagaimana secara payung hukumnya nanti untuk pencegahan korupsi. Salah satunya ya selain untuk operasional dan lain-lain,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan bahwa lembaganya memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian BUMN dalam memastikan pengelolaan Danantara berjalan secara transparan dan bebas dari korupsi.
“Kami selaku lembaga penegak hukum yang mempunyai tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, tentunya akan mendukung supaya jangan ada terjadi suatu peristiwa pidana korupsi di lembaga itu (BPI Danantara),” ujarnya.
Ia lantas menambahkan bahwa KPK akan mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan Kementerian BUMN, dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Danantara, sehingga benar-benar keuangan negara dapat dikelola dan dapat bermanfaat dengan baik untuk bangsa dan negara.
(Sumber: Antara)