Ntvnews.id, Jakarta - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan dalam karung di selokan Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang.
Pelaku ialah pemuda 23 tahun berinisial N alias R. N ditangkap di rumah kontrakan kawasan Panunggangan Utara pada kemarin pukul 16.00 WIB.
Adapun aksi pelaku saat membawa mayat korban, sempat terekam kamera CCTV. N membawa jasad korban yang telah dibungkus karung.
Karung dibawa menggunakan sepeda motor. Ia membawa karung memakai motor matic warna biru putih.
N nampak mengenakan jaket dan helm. Terlihat pada karung putih itu, ada noda merah seperti darah.
Pelaku melintas di lajur lambat atau lajur sebelah kiri. Terlihat pula waktu yang menunjukkan saat N melintas. Ia mengendarai motor yang mengangkut karung isi mayat, pada 20 April 2025 pukul 16.47 WIB.
"Pelaku terekam kamera CCTV sedang membawa mayat korban dalam karung menggunakan sepeda motor sebelum mayat tersebut dibuang di TKP penemuan mayat," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Kamis, 24 April 2025.
Mayat sendiri akhirnya ditemukan pada 22 April 2025, di sekitar selokan Jalan Raya Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang. Warga menemukan korban sekitar pukul 08.15 WIB.
Awalnya warga mencium bau tak sedap. Usai ditelusuri, ternyata bau tidak sedap itu berasal dari karung di dalam saluran air.
Penemuan tersebut lantas dilaporkan warga ke Polsek Batuceper. Hasil pengecekan identitas korban tak ditemukan. Namun, usia korban diperkirakan antara 20 hingga 30 tahun.
Adapun hasil sementara autopsi menunjukkan bahwa mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Polisi juga menyebut bahwa korban dibunuh 2-3 hari sebelum mayatnya ditemukan.