Polisi Diperiksa dan Dipatsus Terkait Dugaan Pengeroyokan Warga di Sukabumi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Apr 2025, 09:33
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi- Penganiayaan dan pengeroyokan. Ilustrasi- Penganiayaan dan pengeroyokan. ((Antara) )

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang anggota kepolisian berinisial J diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Ananda di depan gerbang perumahan yang terletak di Sukabumi. Insiden tersebut melibatkan seorang warga sipil yang turut serta dalam tindakan kekerasan itu.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana, mengonfirmasi bahwa anggota kepolisian yang diduga terlibat tengah menjalani pemeriksaan. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas maupun kesatuan tempat bertugasnya.

"Diduga ada oknum polisi yang berinisial J, pelaku sekarang masih dalam pemeriksaan," ujar Tatang dalam keterangan resminya yang dilansir pada Rabu, 2 April 2025.

Korban telah secara resmi melaporkan insiden penganiayaan tersebut, dan kasusnya saat ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota.

"Saya sampaikan Satreskrim Polres Sukabumi Kota menerima laporan polisi tanggal 19 Maret 2025, kemudian Satreskrim melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi korban yang bernama Ananda beralamat di perumahan Taman Asri Kelurahan Subangjaya," ungkap Tatang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by SUKABUMI TODAY (@sukabumitoday)

Lebih lanjut, Tatang menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari perselisihan yang terjadi di sebuah kafe. Pelaku, yang diduga dalam keadaan terpengaruh alkohol, bertemu dengan korban di lokasi tersebut.

Setelah kejadian di kafe, pelaku menghubungi korban dan mengajaknya bertemu kembali. Dalam pertemuan tersebut, dugaan aksi pengeroyokan terjadi, yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajah.

Menanggapi insiden ini, Divisi Propam Polri melalui akun X resmi mereka menyampaikan permintaan maaf atas kasus yang melibatkan anggota kepolisian tersebut. Saat ini, proses hukum terhadap pelaku tengah berlangsung, dan oknum yang diduga terlibat telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus). 

"Kami juga memastikan keamanan korban dan pelapor tetap terjaga, dengan menempatkan anggota yang terlibat dalam penempatan khusus (Patsus) sebagai bentuk tanggung jawab dan langkah awal penegakan etik/disiplin," demikian pernyataan dari Divpropam Polri.

Selain itu, mereka menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan atau pelanggaran hukum, terutama jika dilakukan oleh anggotanya sendiri

"Kami ingin menegaskan bahwa Polri tidak mentolerir segala bentuk kekerasan ataupun pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh anggota sendiri. Komitmen kami jelas: penegakan hukum yang adil dan transparan tanpa pandang bulu," tambah pernyataan tersebut.

TERKINI

Inilah Sosok Gadis Purwodadi Grobogan Terima Mahar Rp3 M

Viral Senin, 10 Agu 2026 | 11:54 WIB

Sinyal Trump: AS Bakal Manfaatkan Krisis Ekonomi untuk Tekan Iran

Luar Negeri Senin, 10 Agu 2026 | 11:50 WIB

Kebakaran Hantam Rumah Warga di Jembatan Dua Jakut

Metro Senin, 10 Agu 2026 | 11:43 WIB

Iran Siapkan RUU Pembatasan Kapal AS dan Israel di Selat Hormuz

Luar Negeri Senin, 10 Agu 2026 | 11:40 WIB

Mojtaba Khamenei Muncul Perdana Bareng Presiden Iran

Luar Negeri Senin, 10 Agu 2026 | 11:39 WIB

Gedung Pertemuan Advent Kebakaran Pagi Ini

Metro Senin, 10 Agu 2026 | 11:31 WIB

Menlu Iran Tuntut AS Hentikan Pelanggaran Jika Ingin Berunding

Luar Negeri Senin, 10 Agu 2026 | 11:23 WIB

11 Orang Tewas dalam Tiga Penembakan di Cape Town

Luar Negeri Senin, 10 Agu 2026 | 11:20 WIB

Menlu Mesir Tuntut Penarikan Penuh Pasukan Israel dari Gaza

Luar Negeri Senin, 10 Agu 2026 | 11:20 WIB
Load More

HIGHLIGHT

x|close