Kasus Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi, Mabes Polri Pastikan Penyelidikan Sesuai SOP

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jun 2024, 16:40
Adiansyah
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Mabes Polri angkat bicara terkait kasus oknum Polwan yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT, dengan membakar sang suami yang juga berpofesi sebagai polisi. Tindakan yang diduga dilatarbelakangi masalah ekonomi itu telah ditangani Polda.

Terkait motif pelaku yang tega membakar suaminya hingga tewas yang disebut akibat judi online, terus didalami penyidik dari jajaran Polda Jawa Timur.

Baca Juga: 

Polri Gelar Dialog Kebangsaan Bersama PMPI

Dibikin Kesal Gegara Uang Belanja Habis Buat Judi Online, Polwan Bakar Suami di Mojokerto

"Kasus telah ditangani Polda Jawa Timur. Terkait ada motif ekonomi digunakan untuk judi online, ini termasuk proses pendalaman Polda Jawa Timur, termasuk hal yang lainnya nanti," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Kawasan Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (NTVNews.id/ Adiansyah)

Menurut Trunoyudo, sejauh ini pelaku tunggal itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi memastikan penyelidikan ini dilakukan secara profesional dan prosedural.

"Polda Jatim nanti setiap perkembangan akan menyampaikan kepada teman-teman media," terangnya.

Polri gelar dialog kebangsaan  <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Polri gelar dialog kebangsaan (NTVNews.id/ Adiansyah)

"Tentu Polri dalam hal ini secara fungsi, Bareskrim adalah salah satu sub dari pada Polri yang melakukan penegakan hukum yang mana amanah undang-undang, tentu juga ada penegakan hukum," katanya lagi.

Secara lebih rinci terkait kasus tersebut, Karopenmas mengatakan belum bisa menyampaikanya data.

"Kami belum bisa menyampaikan data, tapi terus melakukan kegiatan sesuai undang-undang," pungkas Karopenmas.

x|close