Tugas TNI Nambah dalam RUU TNI: Urus Siber dan Narkoba

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Mar 2025, 11:30
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Ilustrasi TNI. (Antara) Ilustrasi TNI. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI), tugas TNI akan mengalami penambahan.

Dua tugas baru yang akan diemban TNI adalah menjaga ketahanan siber dan membantu mengatasi peredaran narkoba.

Baca Juga: Komisi I DPR: RUU Tidak akan Membawa Indonesia Mundur ke Era Dwifungsi TNI

TB Hasanuddin menjelaskan bahwa tugas tambahan ini masuk dalam kategori Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dengan adanya perubahan ini, jumlah OMSP yang sebelumnya hanya 14 bertambah menjadi 17.

"Ada tiga penambahan, menjaga ketahanan siber, mengatasi masalah, narkoba, dan ada yang lain-lainnya," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. <b>(Dok.Antara)</b> Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. (Dok.Antara)

TB Hasanuddin menegaskan bahwa TNI nantinya akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) demi menjaga keamanan nasional dari serangan siber yang dapat membahayakan stabilitas negara.

Sementara itu, dalam upaya pemberantasan narkoba, TNI akan memberikan bantuan kepada pemerintah, tetapi tidak akan terlibat dalam aspek penegakan hukum secara langsung.

"Saya kira ini nanti akan diatur dengan peraturan presiden juga," ucap TB Hasanuddin.

(Sumber: Antara)

TERKINI

BPS Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Daging Ayam Ras

Nasional Senin, 10 Agu 2026 | 12:52 WIB

Trump Tak Khawatir Netanyahu Tolak Rencana Perdamaian Gaza

Luar Negeri Senin, 10 Agu 2026 | 12:45 WIB

Pria Tewas Dihantam KRL di Perlintasan JIS Papanggo

Metro Senin, 10 Agu 2026 | 12:36 WIB

PM Kosovo Dilempari Telur Saat Sidang Parlemen

News Senin, 10 Agu 2026 | 12:26 WIB

Bigmo Diperiksa Polisi Hari Ini

Metro Senin, 10 Agu 2026 | 12:05 WIB

Inilah Sosok Gadis Purwodadi Grobogan Terima Mahar Rp3 M

Viral Senin, 10 Agu 2026 | 11:54 WIB

Sinyal Trump: AS Bakal Manfaatkan Krisis Ekonomi untuk Tekan Iran

Luar Negeri Senin, 10 Agu 2026 | 11:50 WIB

Kebakaran Hantam Rumah Warga di Jembatan Dua Jakut

Metro Senin, 10 Agu 2026 | 11:43 WIB
Load More

HIGHLIGHT

x|close