Transjakarta Akan Blokir Pengguna yang Salahgunakan TJ Card

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Feb 2025, 17:56
thumbnail-author
Muhammad Hafiz
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip foto - Suasana Halte Tosari dengan latar belakang gedung-gedung perkantoran di kawasan Thamrin, Jakarta, Jumat (2/8/2024). Arsip foto - Suasana Halte Tosari dengan latar belakang gedung-gedung perkantoran di kawasan Thamrin, Jakarta, Jumat (2/8/2024). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan memblokir pengguna Kartu Layanan Gratis Transjakarta (TJ Card) yang terbukti menyalahgunakan kartu tersebut. Kepala Departemen Humas dan Corporate Social Responsibility (CSR) Transjakarta, Ayu Wardhani, menyatakan bahwa penyalahgunaan ini mencakup perbedaan data antara pendaftar dan pengguna di halte Transjakarta.

Misalnya, jika foto pada kartu tidak sesuai dengan orang yang menggunakannya, kartu tersebut akan langsung ditarik dan diblokir seumur hidup. Pengguna yang kartunya diblokir tidak dapat mendaftar ulang di kemudian hari.

Proses pembuatan TJ Card memakan waktu sekitar 14 hari, dan warga dapat mendaftar sebagai penerima manfaat di kelurahan terdekat. Transjakarta bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk mendistribusikan kartu tersebut, termasuk melakukan sosialisasi dan membuka layanan di kelurahan yang mengajukan permintaan.

Baca juga: Transjakarta Sediakan Takjil untuk Buka Puasa Selama Bulan Ramadhan

Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Jakarta Barat, Febriandri Suharto, menyatakan bahwa pihaknya akan membantu Transjakarta menyelesaikan masalah terkait TJ Card, seperti memastikan apakah penerima masih tinggal di alamat yang sama atau jika ada perubahan kontak.

Meskipun terdapat ribuan kartu yang belum diambil oleh pemiliknya, pendaftaran TJ Card masih dibuka hingga saat ini. Ada 15 kategori yang berhak mendapatkan layanan TJ Card, antara lain Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya, tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta, peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), veteran Republik Indonesia, penyandang disabilitas, penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun, pengurus masjid (marbot), pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta Juru Pemantau Jentik (Jumantik).

Transjakarta menegaskan pentingnya penggunaan TJ Card sesuai peruntukannya untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan fasilitas publik.

(Sumber: Antara)

TERKINI

Harga Daging Sapi Tembus Rp143.737

Nasional Senin, 10 Agu 2026 | 13:22 WIB

BPS Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Daging Ayam Ras

Nasional Senin, 10 Agu 2026 | 12:52 WIB

Trump Tak Khawatir Netanyahu Tolak Rencana Perdamaian Gaza

Luar Negeri Senin, 10 Agu 2026 | 12:45 WIB

Pria Tewas Dihantam KRL di Perlintasan JIS Papanggo

Metro Senin, 10 Agu 2026 | 12:36 WIB

PM Kosovo Dilempari Telur Saat Sidang Parlemen

News Senin, 10 Agu 2026 | 12:26 WIB

Bigmo Diperiksa Polisi Hari Ini

Metro Senin, 10 Agu 2026 | 12:05 WIB

Inilah Sosok Gadis Purwodadi Grobogan Terima Mahar Rp3 M

Viral Senin, 10 Agu 2026 | 11:54 WIB

Sinyal Trump: AS Bakal Manfaatkan Krisis Ekonomi untuk Tekan Iran

Luar Negeri Senin, 10 Agu 2026 | 11:50 WIB
Load More

HIGHLIGHT

x|close