Jadi Wapres, Gibran Bakal Dibantu 8 Stafsus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Okt 2024, 13:58
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Antara) Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka akan dilantik menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Guna membantu menjalankan tugasnya, Gibran diberi fasilitas yaitu dapat dibantu oleh sejumlah staf khusus (stafsus). Jumlahnya sebanyak delapan orang.

Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Delapan staf khusus wapres ini yaitu terkait:

- Bidang Umum;

- Bidang Komunikasi dan Informasi;
- Bidang Hukum;

- Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga;

- Bidang Ekonomi dan Keuangan;

- Bidang Infrastruktur dan Investasi;

- Bidang Reformasi Birokrasi;

- Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah.

Seluruh staf khusus wakil presiden bertanggung jawab kepada Sekretaris Kabinet.

Stafsus wapres bisa direkrut dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS), non PNS, TNI, serta Polri. Staf khusus wakil presiden mendapat gaji dan fasilitas lain dari negara setingkat eselon Ia.

Masa tugas mereka berbarengan dengan masa jabatan wapres. Namun, mereka tak mendapatkan hak uang pensiun saat purnatugas. 

TERKINI

Trump Tak Khawatir Netanyahu Tolak Rencana Perdamaian Gaza

Luar Negeri Senin, 10 Agu 2026 | 12:45 WIB

Pria Tewas Dihantam KRL di Perlintasan JIS Papanggo

Metro Senin, 10 Agu 2026 | 12:36 WIB

PM Kosovo Dilempari Telur Saat Sidang Parlemen

News Senin, 10 Agu 2026 | 12:26 WIB

Bigmo Diperiksa Polisi Hari Ini

Metro Senin, 10 Agu 2026 | 12:05 WIB

Inilah Sosok Gadis Purwodadi Grobogan Terima Mahar Rp3 M

Viral Senin, 10 Agu 2026 | 11:54 WIB

Sinyal Trump: AS Bakal Manfaatkan Krisis Ekonomi untuk Tekan Iran

Luar Negeri Senin, 10 Agu 2026 | 11:50 WIB

Kebakaran Hantam Rumah Warga di Jembatan Dua Jakut

Metro Senin, 10 Agu 2026 | 11:43 WIB

Iran Siapkan RUU Pembatasan Kapal AS dan Israel di Selat Hormuz

Luar Negeri Senin, 10 Agu 2026 | 11:40 WIB

Mojtaba Khamenei Muncul Perdana Bareng Presiden Iran

Luar Negeri Senin, 10 Agu 2026 | 11:39 WIB
Load More

HIGHLIGHT

x|close