Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Sep 2024, 14:04
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba. (Antara) Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) divonis 8 tahun penjara. Ia dinyatakan hakim terbukti bersalah dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Maluku Utara.

"Tersangka divonis dengan hukuman penjara selama 8 tahun dan denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ternate, Kadar Noh, Kamis (26/9/2024).

Sidang pembacaan vonis hukuman itu berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (26/9/2024). Di samping hukuman penjara, Abdul Gani juga dituntut membayar uang pengganti Rp 109 juta dan Rp 90 ribu dollar AS.

Hakim mengatakan, apabila dalam satu bulan uang pengganti tidak dikembalikan, maka dianggap berkekuatan hukum tetap dan jaksa melakukan penyitaan harta benda. Jika dari hasil penyitaan belum menutup uang pengganti, maka terdakwa menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan.

"Dengan vonis serta uang pengganti di atas, hakim meyakini dan berpendapat dengan jaksa bahwa terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, serta majelis hakim tidak sependapat dengan penasehat hukum terdakwa," jelas Kadar.

"Berdasarkan putusan yang sudah dibacakan, dipersilakan kepada terdakwa bermusyawarah dengan penasihat hukumnya untuk mengambil langkah hukum selanjutnya," imbuhnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Abdul Gani Kasuba 9 tahun penjara. Jaksa menilai Abdul Gani Kasuba bersalah dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Maluku Utara.

TERKINI

Cuap-cuap AS untuk Perdamaian Kamboja-Thailand

Luar Negeri Senin, 28 Jul 2025 | 07:55 WIB

Anomali, Puluhan Ribu Orang Mengungsi Gegara Hujan

Luar Negeri Senin, 28 Jul 2025 | 07:50 WIB

Kebakaran Mengerikan Hantam Bangunan di Bintaro Pagi Ini

Metro Senin, 28 Jul 2025 | 07:21 WIB

Penikaman Terjadi di Supermarket, Belasan Orang Terluka

Luar Negeri Senin, 28 Jul 2025 | 06:45 WIB

Ledakan Gas di Apartemen Buat 6 Orang Tewas

Luar Negeri Senin, 28 Jul 2025 | 06:05 WIB

Tragis! Innova Hantam Dua Wanita Sampai Tewas di Medan

Nasional Senin, 28 Jul 2025 | 05:53 WIB

Pemotor Asal Bogor Tewas Saat Terperosok di Geopark Ciletuh

Nasional Senin, 28 Jul 2025 | 05:46 WIB
Load More
x|close