AHY Kecam Penyadapan Ilegal Prabowo, Minta Diusut hingga Tuntas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Nov 2026, 05:07
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menko Infrastruktur AHY Menko Infrastruktur AHY (Dokumentasi)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengecam keras dugaan praktik penyadapan ilegal yang menyasar sejumlah pejabat tinggi negara hingga elemen masyarakat sipil. AHY menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan ancaman serius bagi keamanan nasional dan kehidupan demokrasi di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan AHY menyikapi maraknya laporan dan informasi terkait dugaan penyadapan di luar prosedur dan dasar hukum yang sah. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, sasaran dari aksi penyadapan ini terbilang luas dan tidak hanya terbatas pada lingkaran kekuasaan eksekutif.

"Saya mengecam keras dugaan penyadapan yang dilakukan di luar prosedur dan dasar hukum yang sah. Menurut keterangan Polri, sasaran dugaan penyadapan ini mencakup Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, dan pengusaha," tulis AHY dalam keterangan resminya yang dibagikan di Instagram, 4 November 2026.

Baca Juga: Listyo Sigit Sadap Prabowo. SBY: Kok Jadi Liar Begini Politik Kita

Menurut AHY, praktik semacam ini merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak boleh dibiarkan. Selain mencederai hak privasi individu, penyadapan ilegal juga dikhawatirkan dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi negara serta mengganggu stabilitas politik nasional.

"Penyadapan ilegal merupakan penyalahgunaan kewenangan yang mengancam keamanan negara, hak privasi, dan kepercayaan publik. Ini juga menjadi ancaman serius bagi kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia," imbuhnya.

Di tengah keresahan yang timbul di tengah masyarakat, AHY mendesak agar aparat penegak hukum dan pihak berwenang dapat memberikan transparansi penuh. Ia menilai publik berhak mengetahui secara utuh latar belakang dan dalang di balik aksi spionase domestik ini.

"Publik berhak mendapatkan jawaban yang terang: siapa saja yang menjadi sasaran, siapa yang memerintahkan, apa motifnya, dan untuk kepentingan siapa hasil sadapan digunakan?" tegasnya.

Terkait langkah penegakan hukum, AHY menyatakan dukungannya penuh kepada Presiden Prabowo Subianto serta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut kasus ini tanpa pandang bulu. Ia juga menyoroti aspek perlindungan data dan privasi masyarakat luas, mengingat komunikasi kepala negara saja turut menjadi target.

"Saya mendukung Presiden Prabowo dan Polri untuk mengusut perkara ini sampai tuntas berdasarkan hukum yang berlaku. Jika komunikasi Presiden saja disadap, rakyat tentu berhak bertanya: seberapa kuat perlindungan atas privasi mereka?" kata AHY.

Selain isu pelanggaran privasi dan penyalahgunaan wewenang, kasus ini juga mulai dikaitkan dengan indikasi ancaman keamanan yang lebih besar. Menanggapi pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang menyebutkan bahwa perkara ini mengarah pada dugaan makar, AHY menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya pendalaman tersebut kepada aparat penegak hukum secara objektif.

"Terkait pernyataan Mensesneg bahwa perkara ini mengarah pada dugaan makar, kami mendukung aparat penegak hukum mendalami seluruh kemungkinan tersebut secara cermat dan objektif," tuturnya.

Menutup pernyataannya, AHY menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

"Hukum harus ditegakkan. Seadil-adilnya. Setegas-tegasnya. Tanpa pandang bulu," pungkasnya.

TERPOPULER