Gerindra Sebut Penyadapan ke Prabowo oleh Listyo Sigit Mengarah ke Makar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Nov 2026, 16:06
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka merupakan bentuk insubordinasi.

Ia bahkan menyebut kemungkinan adanya motif yang mengarah pada tindakan makar terhadap Presiden.

Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 November 2026. Menurut dia, dugaan penyadapan terhadap kepala pemerintahan oleh pihak dari institusi yang berada di bawah Presiden merupakan peristiwa yang patut disayangkan.

"Kalau saya sih berpendapat bahwa ini merupakan satu bentuk insubordinasi, ya. Insubordinasi, kemudian bisa jadi kemudian juga ditemukan motif-motif yang mengarah ke makar kepada Presiden," kata Sugiono.

Sugiono mengatakan Partai Gerindra mempertanyakan latar belakang serta tujuan dugaan penyadapan tersebut. Terlebih, tindakan itu diduga dilakukan oleh pihak dari institusi yang berada di bawah kepemimpinan Prabowo.

Baca Juga: Kai dan Sehun EXO Dipastikan Debut sebagai Unit Baru pada Desember 2026

"Sesuatu yang menurut saya, sesuatu yang luar biasa ya, sangat disayangkan, kemudian juga kami di Gerindra berpandangan apa sih motifnya, apa sih dasarnya, kan seperti itu. Penyadapan dilakukan kepada kepala pemerintahan, kepada Presiden dalam hal ini oleh institusi yang berada di bawah beliau, ya," katanya.

Lebih lanjut, Sugiono menyebut dugaan kebocoran informasi komunikasi Presiden masih menjadi perhatian dan tengah didalami. Ia menduga persoalan tersebut berasal dari lingkungan pemerintahan sendiri.

"Itu juga yang sedang kita dalami. Dan itu tadi, kalau disebut kebobolan, ya ini dari dalam sendiri, kan? Gitu, kan? Dari dalam pemerintahan sendiri, makanya itu yang saya bilang, ini bisa saja diterjemahkan sebagai suatu insubordinasi yang mengarah," ujarnya.

Menyusul terungkapnya kasus tersebut, Sugiono memastikan evaluasi terhadap jajaran pemerintahan akan dilakukan. Namun, ia belum menjelaskan secara terperinci bentuk evaluasi yang akan ditempuh.

"Pasti. Pasti ada evaluasi," katanya.

Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit dan dua perwira tinggi Polri lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal.

Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk motif dan pihak-pihak yang terlibat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden terkait pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menyusul penetapan status tersangka tersebut.