Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda Metro Jaya) bersama tim gabungan menggelar penggerebekan berskala besar di kawasan rawan peredaran narkotika Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu, 1 November 2026. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 27 orang terduga pelaku serta menyita barang bukti bernilai tinggi, termasuk senjata api dan mesin pencetak narkotika jenis ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan bahwa operasi ini melibatkan koordinasi lintas instansi secara masif untuk menutup ruang gerak sindikat narkoba di kawasan tersebut.
"Kita melakukan penggerebekan dari berbagai sisi. Oleh karena itu kita lakukan serempak, kemudian kita berkolaborasi dengan semua pihak, dari BNN, Bareskrim, Polda Metro Jaya, Brimob, dan lain sebagainya," ujar Kombes Pol. Bismo saat dikonfirmasi, 1 November 2026.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap Polda Metro Jaya yang Minta Maaf soal Deklarasi 29 Oktober di Bundaran HI
Bismo menjelaskan, penggerebekan bermula dari penyisiran di lokasi primer yang membuahkan hasil penangkapan terhadap empat orang pertama, yang terdiri atas satu orang diduga pemilik barang bukti dan tiga lainnya merupakan pengguna.
"Satu, barang bukti ada padanya, yaitu pil psikotropika, kemudian ada tiga pengguna. Nanti kita akan lakukan pendalaman," tuturnya.
Dari pengembangan di lapangan, jumlah total orang yang diamankan oleh petugas gabungan membengkak hingga mencapai 27 orang. Seluruhnya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam jaringan peredaran gelap narkotika di Jakarta Utara.
Adapun berbagai barang bukti diamankan dalam jumlah signifikan. Selain ratusan gram sabu-sabu, ganja, dan ribuan butir ekstasi, aparat kepolisian juga menemukan satu unit mesin pencetak ekstasi yang diduga digunakan untuk memproduksi pil haram tersebut secara mandiri di lokasi.
Tak hanya narkotika, petugas di lapangan turut menyita sejumlah barang berbahaya dan aset hasil kejahatan, di antaranya:
1. Senjata tajam
2. Senjata api (senpi)
3. Alat isap (bong)
Jalannya operasi penegakan hukum ini tidak luput dari hambatan. Bismo membenarkan bahwa sempat terjadi aksi perlawanan dari sejumlah pihak di lokasi kejadian guna menghalangi petugas. Kendati demikian, aparat memastikan tindakan tersebut tidak memecah konsentrasi pasukan di lapangan.
"Perlawanan itu sebagai wujud pengalihan perhatian dari zona yang menjadi target operasi kita. Tapi kita tidak teralihkan terhadap fokus dari target operasi kita," tegas Bismo.
Sebagai langkah preventif dan pemutusan mata rantai peredaran, pihak kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meratakan bangunan-bangunan liar tersebut. Kepolisian juga berkomitmen untuk terus memburu para bandar utama yang berada di balik jaringan ini.
"Membongkar lapak juga supaya tidak disalahgunakan. Kita akan terus lakukan operasi ini di berbagai tempat dan juga pengejaran terhadap bandarnya," pungkas Bismo.
Polda Metro Jaya Gerebek Kampung Bahari: 27 Orang Ditangkap dan Senpi Disita (ANTARA)