Cegah Kekerasan Seksual, DPR Saran Orang Tua Komunikasi Terbuka ke Anak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Okt 2026, 10:09
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi pencabulan. (Antara) Ilustrasi pencabulan. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta para orang tua membangun komunikasi terbuka ke anak. Ini dilakukan guna mencegah kekerasan seksual terjadi kepada anak.

Ini disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Ansari. Ia meminta orang tua membangun lingkungan yang aman dan komunikasi terbuka agar anak berani menyampaikan pengalaman yang membuat mereka merasa terancam atau tidak nyaman.

"Sebab, berdasarkan pengalaman dari beberapa kejadian kekerasan seksual pada anak, salah satu pemicunya adalah tidak adanya ruang yang aman bagi anak, di samping tidak terbangunnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak," ujar Ansari, Kamis, 22 Oktober 2026.

Menurutnya, orang tua bukan satu-satunya pihak yang berperan dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak. Tetapi juga lingkungan sekitar, teman sekelas, dan teman sepermainan juga perlu mendapat perhatian dalam upaya perlindungan anak.

"Karena itu, perlu adanya upaya sistemik penguatan perlindungan anak secara menyeluruh, mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, hingga pemerintah daerah," tuturnya.

Baca Juga: Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Literasi Digital dan Risiko Kekerasan pada Anak

Ia menyampaikan keprihatinan atas sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak usia dini, khusus yang terjadi di Pamekasan dan Madura dalam beberapa bulan terakhir.

"Kami sangat prihatin, dalam beberapa bulan terakhir marak sekali kasus tindak pidana kekerasan seksual di Pamekasan yang sasarannya bahkan anak-anak di bawah umur," jelas dia.

Ansari menilai penting pengawasan orang tua, terutama karena dalam sejumlah kasus terduga pelaku merupakan orang yang dekat dengan korban. Menurutnya, perlindungan anak harus tetap dilakukan meskipun mereka berada di lingkungan yang sudah dikenal.

"Orang tua harus lebih protektif dan peka terhadap kondisi anak. Jangan sampai kita lengah hanya karena anak berada di lingkungan yang sudah dikenal. Anak perlu didampingi, diajak berkomunikasi, dan diberikan pemahaman tentang batasan tubuhnya dengan bahasa yang sesuai usianya," paparnya.

Selain itu, kata dia pemerintah daerah juga perlu memastikan layanan pengaduan, pendampingan, dan perlindungan bagi perempuan serta anak tersedia dan mudah diakses masyarakat. Edukasi pencegahan kekerasan seksual, tak boleh hanya dilakukan setelah kasus mencuat, tetapi harus menjadi upaya berkelanjutan yang melibatkan keluarga, masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait.

Ia pun mendorong penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah melalui dukungan program, anggaran, serta kesiapan tenaga pendamping. Lembaga perlindungan anak dan kementerian terkait perlu memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan sesuai kebutuhan.

"Penanganan kasus seperti ini tidak boleh berhenti pada proses hukum. Korban juga membutuhkan perlindungan, pendampingan psikologis, dan pemulihan sesuai kebutuhannya. Jangan sampai setelah kasusnya menjadi perhatian publik, kondisi korban justru luput dari perhatian," jelasnya.

Ansari menilai, Komunitas Informasi Masyarakat dan pekerja sosial juga perlu terus terlibat dalam edukasi untuk membangun kesadaran kolektif mengenai bahaya dan dampak kekerasan seksual. Dirinya menegaskan proses hukum harus berjalan secara profesional dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban. Masyarakat juga diharapkan tidak menyebarkan informasi yang berpotensi mengungkap identitas anak atau menambah beban psikologis korban.

x|close